JournalNusantara.com - Dalam rangka menjaga kehormatan dan kode etik dunia pendidikan yang terbebas dari kepentingan politik praktis. Sekretaris DPC Partai Demokrat Cianjur menyatakan dengan tegas akan mengundurkan diri dari Yayasan Pendidikan PHT yang menaungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata.
Baca Juga: Menghancurkan Pendidikan Berarti Menghancurkan Sebuah Negara
Hal tersebut dinyatakan Hadi Sutrisno kepada JournalNusantara.com di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cianjur, Jl. Siliwangi Sukamaju Cianjur. Kamis (6/7/2023).
"Komitmen saya apabila terpilih menjadi anggota DPRD Cianjur dalam Pileg 2024 akan mengundurkan diri dari kepengurusan Yayasan Pendidikan PHT. Karena dalam aturan tentang anggota dewan, tidak boleh rangkap jabatan dan mengelola yayasan pendidikan yang mendapatkan biaya bersumber dari negara". Ujar Hadi Sutrisno.
Baca Juga: Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Sekolah Polisi Wanita TMT Juli 2023
"Ketika berbicara kode etik, maka berbicara sejauh mana komitmen kita menjalankan kode etik tersebut. Dunia pendidikan adalah benteng moral sekaligus wahana pembentukan generasi bangsa, prosesnya tidak boleh diwarnai oleh warna partai atau politik praktis yang bisa menimbulkan konflik kepentingan." Tutur Hadi.
Baca Juga: Robohnya Marwah UNSUR, Tergerusnya (Moral) Bupati !
"Kalau Dunia Pendidikan sudah dicampuri urusan politik maka saya jamin marwah pendidikan kita akan rusak, semangat dan pengabdian akan sirna dan para siswa akan menjadi korban. Oleh sebab itu sekali lagi saya tegaskan akan menjunjung tinggi kode etik dunia pendidikan dengan tidak rangkap jabatan saat terpilih nanti."Tambahnya.
"Saya ingin memberi contoh yang baik bagi generasi muda Cianjur. Seorang pemimpin yang baik dan hebat itu memberikan contoh yang baik, tercermin dari Tindakan nya dan Bukan dari kedudukan nya. Seperti pepatah mengatakan lebih baik memilih orang baik dari pada aturan hukum yang baik, karena sebaik apapun juga aturan hukumnya kalau orangnya tidak baik, dia akan berusaha selalu mempermainkan aturan hukum tersebut." Pungkas Hadi yang juga merupakan dosen tetap di salahsatu perguruan tinggi di Jakarta.***