JournalNusantara.com – Pelaku bullying siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang videonya viral kini telah diamankan aparat kepolisian. Dalam video tersebut terlihat para siswa menerima tendngan sampai diperintah cium kaki sehingga membuat warganet kesal dan geram.
Baca Juga: Wisuda Siswa SDN Mandalawangi Berlangsung Meriah, Kepsek Berharap Pengajuan RKB Segera Terealisasi
Saat ini Polsek Pacet berhasil mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing. Ketujuh orang pelaku itu yakni inisial AJ (22 tahun) dan enam pelaku lainnya yang masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA.
Otak pelaku adalah AJ yang merupakan pimpinan dari kelompok pelajar yang melakukan bullying dan kekerasan terhadap korban.
“Diduga, AJ ini merupakan otak dari aksi tidak terpuji dengan mengajak pelaku lain untuk melakukan tindak perundungan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswa dari sekolah lain di Cianjur”. Terang Kapolsek Pacet Hima Rawalasi.
Baca Juga: GMNU Jabar Tegaskan Haram Hukumnya Menimba Ilmu di Al-Zaytun
Menyikapi kejadian tersebut Advokat Cianjur Karnaen, SH menuturkan kepada JournalNusantara.com bahwa pelaku bullying dibawah umur kemungkinan besar diselesaikan secara kekeluargaan, orangtua pelaku dan korban dikumpulkan oleh kepolisian bersama pihak sekolah, pemerintahan setempat untuk membuat surat pernyataan bersama.
“Kalau pelakunya masih pelajar SMP atau dibawah umur kemungkinan besar diselesaikan secara kekeluargaa, siswa tersebut menerima pembinaan berkala, apabila masih melakukan bullying sebaiknya dikeluarkan saja di sekolah karena dapat merusak citra sekolah dan mempengaruhi siswa lain”. Ujar Karnaen.
Baca Juga: Pisangnya Gede Banget, Berikut Buah-Buahan yang Banyak Dihasilkan di Indonesia
“Adapun bila pelakunya sudah dewasa tentu harus diproses sesuai KHUP apalagi sampai ada korban jiwa. Paling penting bagaimana kepolisian, pemerintah dan sekolah bisa bersinergi memberikan pembinaan, control dan pengawsan bahkan efek jera kepada pelaku bullying dibawah umur sehingga tak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut”. Pungkasnya.***