daerah

Bahayakan Warga, Polres Cianjur Amankan 4 Remaja Bawa Golok dan Senjata Penusuk

Rabu, 7 Juni 2023 | 08:45 WIB
Bahayakan Warga, Polres Cianjur Amankan 4 Remaja Bawa Golok dan Senjata Penusuk

Journalnusantara.com, Cianjur - Polres Cianjur mengamankan 4 remaja yang kedapatan membawa senjata penusuk atau senjata pemukul berupa golok dan tongkat bola baseball.

Lebih naas lagi, ternyata kejadian tersebut sengaja direkam oleh yang bersangkutan dan lantas aksi mereka viral di media sosial.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kronologi bermula pada hari Minggu dini hari pada tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jebrod Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

Polres Cianjur menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam berikut menerima rekaman video pelaku sedang memegang senjata tajam jenis golok.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional dari Januari hingga Desember Tahun 2023

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait hal tersebut, tim kemudian bergerak untuk mendatangi TKP dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang buktinya, diketahui pelaku berinisial AFM, DMS, RFR dan JK,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (05/06/2023) dilansir media Polres.

Oleh karena itu, para pelaku terancam dan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.

Baca Juga: Nonton Film Bioskop 'Hati Suhita' Dapat Hadiah Lho, Ini Syaratnya

Tags

Terkini