JournalNusantara.com - Pengalaman beracara dipengadilan dan kegiatan advokasi masyarakat rupanya bisa menjadi referensi dalam kegiatan belajar mengajar di kampus jurusan hukum.
Baca Juga: Mahmud MD Tolak Pinangan Partai Keadilan Sejahtera Menjadi Kandidat Cawapres
Hal inilah yang selama ini dirasakan oleh Karnaen SH, Advokat dan dosen di salahsatu universitas di Cianjur.
"Mata kuliah hukum selain mengambil bahan materi dari buku, juga pengalaman saat melakukan advokasi atau pun beracara dipengadilan bisa turut memperkuat isi materi pelajaran perkuliahan," Ujar Karnaen saat ditemui di kantor hukum Karnaen dan Rekan Jl. Pangeran Hidayatullah Limbangansari Cianjur. Selasa (6/6).
Baca Juga: Gerinda Bidik Erick Tohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto
"Biasanya buku menerangkan secara teoritis sementara untuk praktek sendiri, mahasiswa harus menunggu praktek atau lulus menjadi pengacara. Banyak hal yang secara praktek tidak dijelaskan detail dalam mata kuliah salahsatunya cara negosiasi, memahami karakter klien, menekan grogi dipersidangan dan mengatur ritme penyelesaian kasus sesuai situasi dan kondisi saat itu". Tambah Karnaen.
Baca Juga: Polres Banjar Tankap Sindikat Pencurian Spesialis Rest Area
"Contoh, ketika kita menghadapi suatu kasus apabila ada jalan tengah seperti musyawarah kekeluargaan antara keduabelah pihak, mengapa harus naik sampai pelaporan. Namun itupun kembali pada i'tikad dan keingian klien karena dasarnya Advokat melakukan tugas sesuai tuntutan klien. Kita hanya melakukan pendampingan hukum dari mulai pengkajian masalah, pelaporan sampai persidangan" Pungkas nya.***
Artikel Terkait
Panitia Pilkades KBB Akan Gelar Seleksi AKademik Akibat 5 Desa Memiliki Calon Lebih dari Ketentuan
PDIP Akan Gelar Rakernas Tertutup Sekaligus Membahas Rencana Visi Misi Bacapres
Balasan Inara Rusli untuk Selingkuhan Virgoun Jleb Banget, Sikapnya Dipuji Warganet
Hore...Gaji ke 13 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda dan Jangan Lupa Bersedekah!
Rakernas Golkar Desak Airlangga Segera Putuskan Usungan Calon Capres dan Cawapres
Tak Terima DItuntut Cerai Tanpa Alasan Yang Jelas, Pelaut Cianjur Tuntut Gono Gini 5 Milyar Rupiah
Wapres KH Maruf Amin Dukung Pembuatan Film Syekh Nawawi al-Bantani, Mahaguru Pendiri NU dan Muhammadiyah
Polres Banjar Tankap Sindikat Pencurian Spesialis Rest Area
Gerinda Bidik Erick Tohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Mahmud MD Tolak Pinangan Partai Keadilan Sejahtera Menjadi Kandidat Cawapres