daerah

Pertengkaran Memuncak, Suami Tumpahkan Bubuk Cabe ke Mata Istri Dibalas Remasan Alat Vital oleh Sang Istri

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:38 WIB
Korban KDRT harus segera mencari perlindungan sebelum terlambat. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)
 
JournalNusantara.com - Sepasang suami istri asal Depok saling melaporkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya. Sang istri dan suami saling balas secara fisik saat pertengkaran memuncak.
 
Polres Metro Depok telah menetapkan suami-istri tersebut sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keduanya dinaikan status hukumnya karena dianggap memenuhi unsur pidana.
 
Baca Juga: Yes...Seleksi CPNS 2023 akan Segera Digelar, Persiapkan Dirimu !
 
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, persoalan ini bermula saat pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran pada 26 Februari 2023. Kemudian sang suami melakukan KDRT kepada istrinya, tapi sang istri balik membalas dengan kekerasan juga.
 
"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan, sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
 
Baca Juga: Aksi Balap Liar di Gading Serpong Kembali Telan Korban
 
Suami kemudian membalas lagi istrinya dengan pemukulan. Setelah pertengkaran, keduanya saling laporan atas kasus KDRT.
 
"Untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri. Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," jelas Yogen.
 
Sebelumnya, KDRT diduga menimpa seorang warga depok bernama Putri Balqis. Peristiwa kekerasaan kepada Balqis diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum.
 
Baca Juga: Viral!!! Aksi Nekat Mantan Istri Bayangkari Teriak Histeris Ancam Kapolri akan Lapor Presiden
 
Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Dia belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya hingga hampir kehilangan nyawa.
 
"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Hanum.
 
Hanum mengatakan, selama ini Balqis memilih diam dan memendam semuanya sendiri. Sebab, Balqis diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya tahu jika sang suami memiliki pistol.
 
 
Baca Juga: Kasus KDRT Tahun 2022 Konon Capai 457.895, Ketua MPR RI Himbau Ketegasan Penegak Hukum
 
Namun, setelah peristiwa penganiayaan bulan Februari, Balqis memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Dia pun sudah menjalani visum. Pada saat bersamaan, suaminya membuat laporan balik kepada Balqis dengan kasus yang sama yakni KDRT
 
"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari," jelas Hanum.**
Sumber : jawapos.com
 
 

Tags

Terkini