JournalNusntara.com - Kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada kesempatan tetapi ada unsur niat pelakunya. Kejadian pembegalan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, tepatnya di Kampung Babakanturui, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, dinilai Kriminolog Cianjur, Kuswandi memiliki tiga faktor.
Pertama, probability of success atau kemungkinan keberhasilannya seperti apa. Jika perhitungan pelaku kemungkinan keberhasilannya tinggi, akan melakukan kejahatan.
Baca Juga: Dua Kades di KBB Mundur Karena Ikut Pileg, Camat Jamin Tak Akan Mengganggu Pelayanan Warga
Kedua, gen atau keuntungan secara materi yang dipertimbangkan. Ketiga, probability of fail atau kegagalan saat melakukan aksi kejahatan. Semua pun terdapat posisi pada korban.
"Ketiga faktor tersebut berdasarkan teori Carol. Itu sebenarnya yang memutuskan seseorang untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan perhitungan pelaku, keberhasilannya sangat tinggi karena korban sendiri, itu yang pertimbangan," ujarnya.
Lanjut Kuswandi, dari keuntungan ekonomi yang didapatkan pelaku pun sudah jelas yakni merampas harta benda korban. Terakhir, kegagalan berkaitan dengan kondisi atau lokasi aksi kejahatan.
Lantaran, jika di tempat ramai, tindakan pelaku akan beresiko tinggi dan tidak bisa diharapkan selamat. Karena, dewasa ini masyarakat cukup geram dengan kriminal jalanan seperti begal.
"Oleh karena itu, agar tidak banyak terjadi kejahatan jalanan seperti itu, masyarakat harus mendapatkan edukasi. Dari tiga faktor, ada di posisi korban. Seperti harta benda, kemungkinan keberhasilan yakni situasi yang mendukung dan terakhir keuntungan yang didapat," paparnya.
Baca Juga: Besaran Gaji Kepala dan Perangkat Desa Menurut PP No 11 Tahun 2019
Wakil Dekan 2 Universitas Suryakanca (Unsur) Cianjur ini menambahkan, korban bisa disebut dengan provocative victim atau memprovokasi diri untuk menjadi korban kejahatan. Lantaran, dari tiga faktor Carol tersebut terpenuhi.
Ketika orang tidak ada rencana melakukan kejahatan, bisa secara mendadak melakukan aksi kejahatan. Sehingga timbul niat untuk melakukan kejahatan.
"Seperti contoh, ketika ibu-ibu keluar rumah menggunakan perhiasan atau barang berharga, membuat orang terpancing untuk melakukan kejahatan. Ini yang perlu diperhatikan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Potret Andi Icha Hardy, Finalis Miss Mega Bintang Indonesia 2023 Asal Sulawesi Barat
Kuswandi meminta agar aparat penegak hukum (APH) harus bentidak tegas. Lantaran jika tidak melakukan tindakan tegas, sama saja negara gagal dalam melindungi warga negara.
Tags
Artikel Terkait
-
Dampak dari Kasus KDRT oleh Salahsatu Oknum DPR Fraksi PKS Kondisi Kliennya Cenderung Menjadi Tidak Stabil
-
Renita, Ketua Terpilih PW IPPNU Jawa Barat Sampaikan Pentingnya Berorganisasi
-
Istana Kepresidenan RI Cipanas, Destinasi Wisata Sejarah di Cianjur
-
Peduli Kemanusiaan, TNI Kirim Bantuan untuk Korban Badai Siklon Tropis di Belesia
-
Potret Andi Icha Hardy, Finalis Miss Mega Bintang Indonesia 2023 Asal Sulawesi Barat
-
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan Soroti Rencana Import 2 Juta Ton Beras
-
Besaran Gaji Kepala dan Perangkat Desa Menurut PP No 11 Tahun 2019
-
Awal Juni 2023 Tilang Manual Akan Berlaku Kembali di Bandung
-
Pemain Voli Asal Cimaung Bandung, Farhan Halim Didaulat Menjadi Raja Service Di ASEA Games 2023 Kamboja
-
Dua Kades di KBB Mundur Karena Ikut Pileg, Camat Jamin Tak Akan Mengganggu Pelayanan Warga