Journalnusantara.com, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di hotel Delaga Biru - Cianjur (03/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur dan jajaran Bawaslu Kabupaten Cianjur dan jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 32 Kecamatan se-Kabupaten Cianjur dari utara hingga selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk mempertegas tentang pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024.
Baca Juga: GP Ansor Sumedang: Bawaslu Perlu Mengoptimalkan Digitalisasi Penanganan Pelanggaran
"Jadi kegiatan ini merupakan rapat koordinasi bersama Panwascam, dan para Sekretariat," kata Usep menyampaikan dengan gamblang.
Hadi Dzikri Nur menekankan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan akan pentingnya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan Coklit dan menginventarisir setiap permasalahan dan pelanggaran dalam proses pencoklitan.
Sebagai informasi, adapun pemateri yang hadir di antaranya yaitu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, serta dari Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: KPU Cianjur Seleksi Calon Tenaga Pengamanan dan Sekretariat PPK pada Pemilu 2024