JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur menjadi saksi bisu kelanjutan pembahasan regulasi daerah melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III yang digelar pada Senin, 20 April 2026.
Pertemuan krusial ini membedah lima Rancangan Peraturan Daerah sekaligus, yang terdiri dari inisiatif legislatif maupun usulan pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, memimpin langsung jalannya persidangan dengan didampingi jajaran pimpinan dewan serta dihadiri duet pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Kepastian hukum jalannya persidangan ditegaskan oleh Metty setelah menerima laporan absensi dari Sekretariat DPRD yang menunjukkan kehadiran anggota dewan telah memenuhi batas minimum atau kuorum.
Merujuk pada Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, politisi perempuan ini secara resmi membuka rapat yang dinyatakan terbuka bagi masyarakat luas.
Metty menyebutkan bahwa legalitas pertemuan tersebut menjadi pondasi utama sebelum melangkah pada pengambilan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Cianjur.
Fokus pembicaraan tingkat satu ini terbagi menjadi dua poros utama, yakni respons eksekutif terhadap usulan legislatif dan sebaliknya.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, memaparkan pendapatnya mengenai tiga produk hukum usulan DPRD guna memastikan aturan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Di sisi lain, delapan fraksi yang ada di parlemen memberikan catatan kritis melalui pandangan umum mereka terhadap dua draf regulasi yang disodorkan oleh pihak pemerintah daerah.
Suara dari meja fraksi, mulai dari Golkar hingga gabungan PAN-PPP, memberikan warna pada dinamika rapat dengan beragam masukan serta permintaan klarifikasi atas materi yang diajukan eksekutif.
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Bupati Wahyu menekankan bahwa forum ini adalah ruang dialog strategis untuk memperkuat kolaborasi demi melahirkan kebijakan publik yang berkualitas.
"Bahwa sinergi antara dewan dan pemerintah merupakan kunci agar aturan yang lahir nantinya benar-benar mampu menyentuh kebutuhan rill masyarakat di lapangan," ujarnya.
Rangkaian persidangan yang berlangsung secara maraton tersebut berakhir dengan situasi yang tetap terkendali dan kondusif hingga ketukan palu terakhir.
Dalam hal ini Metty Triantika menutup rapat dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta atas dedikasi mereka dalam mengawal proses legislasi ini.