JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tabrak lari tragis yang merenggut nyawa salah satu anggotanya, Dedi Nasrudin.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi tepat di depan Kantor Pengadilan Agama Cianjur pada Kamis pagi, 16 April 2026. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar LBH Cianjur.
Melalui keterangan tertulisnya, LBH Cianjur menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya rekan mereka yang dikenal berdedikasi.
Namun, di balik rasa duka tersebut, terselip tuntutan keras agar keadilan segera ditegakkan bagi korban. LBH Cianjur mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku. Kasus ini harus diusut secara transparan hingga tuntas," tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Lokasi kejadian yang berada di area publik di depan instansi pemerintahan diharapkan dapat memudahkan penyidik dalam mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dukungan publik pun mulai mengalir, menyerukan solidaritas agar pelaku tidak bebas dari jeratan hukum.
LBH Cianjur menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini demi memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku tabrak lari yang telah menghilangkan nyawa pejuang hukum tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan lalu lintas dan tanggung jawab moral di jalan raya.