Kondisi tersebut, lanjut Rifa’i, telah menjadi persoalan klasik dalam industri pertambangan di Indonesia. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, dampak lingkungan akan semakin sulit dikendalikan.
PC PMII Probolinggo menegaskan bahwa aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus diposisikan sebagai prioritas utama di atas kepentingan ekonomi semata.
Pemerintah diminta memastikan seluruh pelaku industri pertambangan patuh pada regulasi demi keberlanjutan wilayah.
"Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan ekonomi justru mengorbankan nyawa dan masa depan lingkungan kita," kata Rifa’i.