PMII Probolinggo Desak Penutupan Tambang Ilegal dan Pengetatan Pengawasan

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Selasa, 10 Maret 2026 | 10:32 WIB
Sekretaris PC PMII Probolinggo Ahmad Rifa’i. (FOTO: Ist)
Sekretaris PC PMII Probolinggo Ahmad Rifa’i. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, PROBOLINGGO - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan serta menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Probolinggo.

Langkah tegas diperlukan guna menjamin keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan yang kian terancam.

Sekretaris PC PMII Probolinggo Ahmad Rifa’i menyatakan, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang serius.

Keberadaan tambang ilegal dinilai menciptakan risiko tinggi bagi keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi penambangan.

Menurut Rifa’i, pembiaran terhadap praktik tersebut hanya akan memperparah kerusakan alam dan meningkatkan potensi kecelakaan kerja maupun bencana.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat tidak berkompromi dengan para pelaku tambang ilegal.

"PC PMII Probolinggo mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan dan menutup seluruh aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Rifa’i dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Selain menertibkan tambang ilegal, Rifa’i menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang telah memiliki izin resmi.

Menurutnya, pemegang izin tetap harus dipantau agar menjalankan operasional sesuai standar lingkungan yang berlaku secara berkelanjutan.

Ia menyoroti risiko jangka panjang apabila lubang bekas galian tidak dikelola dengan baik setelah masa operasional berakhir.

Rifa’i merujuk pada sejumlah kasus di daerah lain, termasuk kejadian tragis di Pasuruan, di mana bekas lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai memakan korban jiwa.

"Jangan sampai terjadi kelalaian pengawasan yang berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Peristiwa di daerah lain, seperti di Pasuruan, tidak boleh terjadi di Probolinggo," tegasnya.

Persoalan reklamasi pascatambang juga menjadi poin kritis yang disoroti. Dalam banyak temuan, lubang galian sering kali tidak ditutup kembali secara optimal sehingga berubah menjadi genangan air atau danau buatan yang membahayakan.

Lebih jauh Rifa'i menilai kondisi ini disebabkan oleh lemahnya komitmen perusahaan dan minimnya pengawasan dari otoritas terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X