daerah

Diduga Langgar Aturan Tata Ruang dan Abaikan Pekerja Lokal, PT Lianhua Didemo Gabungan Ormas Cianjur

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:08 WIB
PT Lianhua didemo gabungan Ormas Cianjur

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Gabungan organisasi kemasyarakatan dan LSM di Kabupaten Cianjur secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap operasional PT Lianhua.

Sikap tegas ini disampaikan langsung dalam sebuah aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di lokasi perusahaan.

Para demonstran menuntut kejelasan mengenai legalitas serta prosedur perizinan yang selama ini dijalankan oleh perusahaan besar tersebut.

Dalam audiensi yang berlangsung di lapangan, massa mengungkapkan kekecewaannya karena pihak perusahaan tidak mampu menghadirkan tim legal yang kompeten untuk memberikan penjelasan.

Dalam hal ini Sodik selaku koordinator lapangan menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat mengenai pelanggaran aturan tata ruang wilayah.

Menurutnya, berdasarkan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW, wilayah Kecamatan Cianjur Kota sebenarnya tidak dialokasikan untuk aktivitas industri kategori sedang.

Sodik merinci bahwa PT Lianhua saat ini mengelola lahan seluas lebih dari satu hektare dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp5 miliar. Hal ini dianggap kontradiktif dengan status zona wilayah yang ada. Selain masalah tata ruang, perusahaan juga dituding tidak memihak kepada sumber daya manusia lokal.

"Dari total sekitar 300 karyawan, tercatat hanya sepertiganya yang merupakan warga asli Cianjur, sementara posisi kunci seperti humas dan personalia justru diisi oleh orang luar daerah," ungkap dia.

Ketidakpastian manajemen internal perusahaan juga menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa posisi manajer HRD telah berganti sebanyak empat kali tanpa ada tindak lanjut atas komitmen yang pernah dibuat.

Dia menyatakan bahwa perusahaan juga telah lalai dalam menjalankan tanggung jawab sosial atau TJSL kepada warga sekitar. Ia menambahkan bahwa kewajiban untuk merangkul masyarakat terdampak tanpa melihat latar belakang pendidikan sebagaimana diatur dalam dokumen lingkungan UKL-UPL sama sekali tidak dijalankan.

"Atas dasar berbagai temuan tersebut, konsorsium mendesak manajemen pusat PT Lianhua segera melakukan transparansi perizinan dan mengutamakan tenaga kerja setempat," tuturnya.

Dirinya memperingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera melakukan evaluasi serius, pihaknya akan menggelar demonstrasi dengan massa yang lebih besar untuk menghentikan aktivitas perusahaan.

Di sisi lain, perwakilan HRD PT Lianhua bernama Ahmad memilih bungkam dan menolak memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi terkait tuntutan massa tersebut.

Tags

Terkini