daerah

Sampah di Jalanan Tangsel: Ketika Kolaborasi Antaraktor Terhambat dan Tata Kelola Kehilangan Arah

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:13 WIB
Warga Pasir Gadung tolak sampah Tangsel selamanya. (Harir Baldan Banten Raya)

APA YANG HARUS DILAKUKAN?

Pemerintah Kota Tangerang Selatan perlu segera keluar dari pola kerja sektoral yang terbukti tidak mampu menjawab kompleksitas persoalan sampah.

Masalah persampahan tidak hanya bersifat teknis, melainkan terkait langsung dengan tata kelola lintas wilayah, partisipasi publik, dan arah kebijakan pemerintah daerah.

Karena itu, langkah strategis yang lebih berani diperlukan, terutama melalui penguatan kerja sama regional yang transparan dan berkelanjutan.

Revitalisasi bank sampah juga harus melampaui pendekatan simbolik. Tanpa dukungan edukasi yang konsisten, skema insentif yang jelas, serta integrasi dengan sistem pengelolaan sampah kota, bank sampah berpotensi berhenti sebagai program formal tanpa dampak nyata.

Di sisi lain, ruang kolaborasi dengan aktor non-pemerintah komunitas warga, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil perlu dibuka secara substantif, bukan sekadar seremonial.

Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan harus membuka ruang kolaborasi yang substansial dengan aktor non-pemerintah, mulai dari komunitas warga, pelaku industri daur ulang, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kolaborasi tersebut perlu dibangun di atas pembagian peran yang tegas, keterbukaan data, serta mekanisme akuntabilitas publik yang dapat diuji. Tanpa fondasi tersebut, kolaborasi hanya akan berhenti sebagai narasi normatif dalam dokumen perencanaan.

Dengan demikian, persoalan sampah menjadi cermin kualitas kepemimpinan dan keberanian kebijakan pemerintah kota.

Tanpa perubahan arah kebijakan dan kepemimpinan yang lebih progresif serta kolaboratif, sampah akan terus hadir sebagai simbol lemahnya tata kelola perkotaan.

Halaman:

Tags

Terkini