Journalnusantara.com, Cianjur - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur melayangkan kecaman keras terhadap program televisi "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025.
Tayangan tersebut dinilai telah menampilkan narasi dan adegan yang secara eksplisit merendahkan kehormatan Kiai, institusi Pesantren, dan tradisi kehidupan santri.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, MP., menyampaikan sikap resmi partainya. Ia mengatakan bahwa tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika penyiaran, tetapi juga secara nyata memicu kegaduhan dan melukai perasaan umat di tengah masyarakat.
"Kami menegaskan bahwa PKB Cianjur mengecam keras tayangan tersebut karena dianggap menyinggung dan merendahkan martabat institusi keagamaan, para kiai, dan komunitas santri," katanya, Rabu (15/10/2025).
Menurut PKB Cianjur, pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki peran fundamental dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter moral, dan bahkan ikut berjuang dalam meraih kemerdekaan.
"Oleh karena itu, kehormatan pesantren, termasuk para kiai dan santri di dalamnya, harus senantiasa dijaga, dihormati, dan dilindungi dari segala bentuk pelecehan maupun stereotip yang menyesatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Lepi Ali Firmansyah menjelaskan bahwa tradisi pesantren adalah warisan keilmuan, akhlak, dan keteladanan yang sarat dengan nilai-nilai luhur. Nilai-nilai seperti tawadhu (rendah hati), keikhlasan, kesederhanaan, serta penghormatan yang tinggi terhadap guru merupakan kekayaan kultural bangsa yang wajib dilestarikan.
"Tradisi ini merupakan kekayaan kultural bangsa yang harus dilestarikan, bukan dijadikan bahan olok-olok atau komoditas hiburan yang merendahkan," tutur Lepi Ali Firmansyah dalam keterangan persnya di Cianjur.
Pihaknya pun mendesak Trans7 beserta seluruh tim produksi program "Xpose Uncensored" untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh mengenai etika dan tanggung jawab sosial dari setiap konten yang mereka tayangkan.
Selain itu, DPC PKB Kabupaten Cianjur juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan dan regulasi penyiaran yang berlaku.
"Pernyataan ini menunjukkan keseriusan partai dalam menyikapi isu yang dinilai menyentuh sensitivitas sosial dan keagamaan," tukasnya menutup penyampaian.