daerah

Dampingi Proses Kasus Rudapaksa, Ketua KPAID Cianjur Lakukan Pengawasan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07 WIB
Foto: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cianjur Gan Gan Gunawan Raharja, SH.MH. bersama Team (Deni wijaya)

Journalnusantara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cianjur Gan Gan Gunawan Raharja. SH. MH. Kunjungi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur pada Selasa 19/08/25.

Kunjungan tersebut merupakan salahsatu agenda KPAID Kabupaten Cianjur dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap proses kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Jawabarat.

Dalam keterangannya Gan Gan menyebutkan jika Kasus kekerasan seksual tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur.

"Kasus ini masih diproses oleh pihak Kepolisian Cianjur, dimana pelaku berjumlah 12 orang dan yang sudah diamankan ada 11 orang. Diantaranya 4 orang pelaku merupakan anak dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar".Ucapnya.

Selain dari itu progres kegiatan pengawasan KPAID juga menindaklanjuti kasus pemerkosaan anak yang masih berusia 13 tahun yang terjadi di Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur.

"Ini merupakan kasus yang sama, namun tempat dan kejadian berbeda yang satu di Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Mande". Pungkasnya.

Dalam keterangannya terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di Kampung Jangari Desa Bobojong
Kecamatan Mande kini ditanggapi oleh pihak kepolisian sangat baik dan responsif.

"Sebelumnya kasus ini sempat terhenti dari bulan januari hingga bulan agustus karena tidak ada kejelasan, namun setelah adanya atensi dari Propam Polda Jabar dan pendampingan dari KPAID Cianjur akhirnya sekarang pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus tersebut". Ucap Gan Gan.

Lanjutnya Gan gan juga menegaskan jika perlunya keterbukaan dari pihak terkait kasus yang terjadi saat ini.

"Jadi perlu adanya keterbukaan dari pihak kepolisian yang dimana proses kasus ini harus jelas kepastian hukum nya seperti apa".tegasnya.

Kemudian dalam hal ini Ketua KPAID Cianjur berharap terutama Prokopinda dan Pemerintah Kabupaten Cianjur jangan menutup mata apalagi melakukan pembiaran terhadap Hak - hak anak atau perlindungannya.

"Karena di cianjur ini marak kasus - kasus kekerasaan terhadap anak, mulai dari perkelahian antar sekolah, kemudian pemerkosaan ini perlu turun langsung terutama Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur ". Pungkasnya.

Kendati demikian pihak KPAID kabupaten Cianjur menghimbau kepada seluruh masyarakat Cianjur ketika ada permasalahan anak dibawah umur untuk segera melaporkan ke lembaga terkait atau ke pihak kepolisian yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Jika ada yang terjadi kekerasan terhadap anak, baik itu perkelahian atau kasus kekerasan lainnya. Masyarakat pun jangan diam, sampaikan kepada lembaga terkait atau kepihak yang berwajib".Tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini