Journalnusantara.com, Sukabumi – Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, resmi digelar pada Senin (21/4/2025) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari seluruh dusun serta lembaga kemasyarakatan desa.
Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui pemungutan suara langsung oleh warga. Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalpanjang telah mengadakan tahapan open recruitment calon pengurus koperasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 20 April 2025. Dari proses tersebut, terjaring sembilan orang pendaftar.
Kegiatan pembentukan diawali dengan acara seremonial yang dihadiri oleh Camat Cireunghas dan Kepala Desa Tegalpanjang, H. Dadang Priatna. Dalam pemilihan tersebut, enam dari sembilan pendaftar hadir untuk mencalonkan diri sebagai pengurus, namun satu peserta mengundurkan diri, sehingga hanya lima orang yang maju dalam pemilihan untuk posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Hasil pemungutan suara menetapkan Firli Dwi Perdian sebagai Ketua terpilih dengan perolehan 9 suara terbanyak dari total 41 suara sah sesuai daftar hadir. Firli merupakan kader terbaik dari Desa Tegalpanjang sekaligus kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) PAC Kecamatan Cireunghas.
Pengukuhan resmi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta anggota koperasi akan dilakukan oleh Kepala Desa Tegalpanjang. Dalam sambutannya, H. Dadang Priatna menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah awal dalam penguatan ekonomi masyarakat desa.
Ia mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk LKD, LMD, RT/RW, dan Kepala Dusun untuk bergabung sebagai anggota koperasi. Bahkan, ia berkomitmen untuk menerbitkan surat instruksi Kepala Desa terkait kewajiban keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.
Instruksi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara demokratis dan melibatkan seluruh tokoh masyarakat. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan penuh kekompakan,” ujar H. Dadang Priatna.
Usai terpilih, Firli Dwi Perdian langsung memimpin rapat internal untuk menyusun kelengkapan administrasi koperasi dan membagi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) sesuai jabatan.
Rapat dilaksanakan secara maraton untuk mempercepat proses operasional, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Kabupaten Sukabumi sendiri menargetkan pembentukan 386 koperasi desa dan kelurahan. Hingga kini, sebanyak 337 desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.
Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), mengapresiasi progres yang telah dicapai. Ia menekankan bahwa koperasi adalah bagian dari strategi pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Kita ingin ekonomi tumbuh dari desa. Koperasi adalah amanat nasional dan bagian dari visi daerah untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tegas Asjap.
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam percepatan pembentukan koperasi, termasuk dalam hal administrasi dan legalitas.