Baca Juga: Kacang Hijau Baik Untuk Menjaga Berat Badan
"Ketiganya sudah mendapatkan putusan sekitar 2,6 tahun, untuk Riko dan Yeri Abdrurahman langsung kita kirim ke Lapas Cianjur,"tegasnya.
Yudi menambahkan, pihak Kejari Cianjur berterimakasih banyak kepada Polres Cianjur atas tindakan cepatnya dalam menangani kasus napi yang kabur tersebut.
"Dalam waktu tiga minggu sudah tertangkap 99 persen, tanpa bantuan semua pihak mungkin ini tidak akan bisa, intinya kami pihak Kejari mengucapkan terimakasih banyak,"tutupnya.