Polres Cianjur Berhasil Amankan Enam Tersangka yang Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur.

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Jumat, 19 April 2024 | 13:56 WIB
Aksi nekat tujuh tahanan kabur saat menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur segera berakhir (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
Aksi nekat tujuh tahanan kabur saat menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur segera berakhir (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

Baca Juga: Kacang Hijau Baik Untuk Menjaga Berat Badan

"Ketiganya sudah mendapatkan putusan sekitar 2,6 tahun, untuk Riko dan Yeri Abdrurahman langsung kita kirim ke Lapas Cianjur,"tegasnya.

Yudi menambahkan, pihak Kejari Cianjur berterimakasih banyak kepada Polres Cianjur atas tindakan cepatnya dalam menangani kasus napi yang kabur tersebut.

"Dalam waktu tiga minggu sudah tertangkap 99 persen, tanpa bantuan semua pihak mungkin ini tidak akan bisa, intinya kami pihak Kejari mengucapkan terimakasih banyak,"tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X