Journalnusantara.com, Kota Tasikmalaya - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dalam pernyataannya dengan tegas menyampaikan, bahwa tidak akan ada pembiaran bagi siapapun untuk para pelanggar dalam Pemilu 2024.
“Tidak akan ada pembiaran pada setiap pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye ini. Jika masyarakat di seputaran Kecamatan Indihiang melihat adanya pelanggaran di masa kampanye, maka jangan segan-segan segera untuk melaporkan ke Bawaslu, Panwascam atau ke PKD,” kata Iwan Ridwan S.IP, Ketua Panwaslu Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Selasa (23/01/2024).
Iwan berharap, dengan adanya kegiatan Press Release ini tentunya seluruh pihak yang terlibat dalam proses kampanye nanti, khususnya kepada para peserta pemilu, para tim sukses, dan masyarakat di kecamatan Indihiang, bisa sama-sama saling menjaga kerukunan, kondusivitas diwilayahnya masing masing.
“Agar proses tahapan pemilu, pada masa kampanye ini bisa berjalan aman, damai dan lancar, kita harus bisa jaga komitmen. Andai terjadi pelanggaran, dipastikan setiap pelanggaran itu, akan kita tindak tegas,” jelasnya.
Dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3, disebutkan berbagai pihak yang dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu, yaitu Kepala Desa, perangkat desa, BPD, TNI/Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam agenda press release tersebut, Iwan didampingi anggota komisioner lainnya dari Panwaslu Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Robi Endani selaku koordiv PP dan Tedi selaku Kepala kesekretarian juga turut hadir enam Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), perwakilan dari Kecamatan Indihiang , PPK, beserta rekan-rekan media.
“Kecamatan Indihiang merupakan wilayah yang terus berkembang, dengan kemajemukan masyarakat di dalamnya, insyaallah akan menghadapi masa kampanye pemilu ini dengan kedewasaan, dan tentunya akan bisa juga menjaga kondusifitas di wilayah daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pula ia juga menuturkan ada penambahan SDM yang akan bertugas di tiap-tiap TPS, karena baru melantik pengawas tempat pemungutan suara pada tanggal 22 januari 2024.
Tentunnya dengan adanya penambahan SDM ia berharap bisa memberikan hal positif dalam rangka pengawasan yang mengedepankan pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye dan juga pengawasan disrtibusi logistik.