JournalNusantar.com - Pernyataan Bupati Cianjur H. Herman Suherman terkait rencana perombakan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM) yang saat ini sedang dalam penanganan kejaksaan Negeri Cianjur akibat tersandung kasus dugaan korupsi mendapat respon positif dari masyarakat.
Baca Juga: Tegang Menanti Debat Pertama Cawapres, Apa Persiapan Gibran untuk Menghadapi Mahfud dan Muhaimin ?
Pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur diketahui telah menghentikan penyertaan modal yang masih tersisa sampai terpilihnya pengurus direksi yang baru setelah adanya penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan,
Menurut Asep Rudiyana, Caleg DPRD Cianjur yang berprofesi sebagai akademisi dan advokat mengungkapkan bahwa menjadi sebuah keharusan Pemda Cianjur melakukan perombakan manajemen BUMD Sugih Mukti ketika para personilnya tak mampu memenuhi target usaha bahkan malah tersandung korupsi.
Baca Juga: Kandungan Nutrisi Buah Mentimun, Cek Disini
"Pemda Cianjur sudah tepat ketika akan melakukan perombakan manajemen BUMD Sugih Mukti karena personilnya tak mampu memenuhi target usaha bahkan malah tersandung korupsi." Ujar Asep Rudiyana kepada JournalNusantara.com, Selasa (19/12/2023).
"Bukan hanya perombakan direksi dan komisaris tetapi juga perlu disiapkan blueprint yang jelas mulai langkah awal, proses dan targetnya sehingga jelas kebermanfaatannya bagi masyarakat cianjur." Tambah Asep.
"Jangan lupa bagi perusahaan baru atau BUMD, trackrecord dan pengalaman direksi harus sudah teruji sukses dalam menjalankan suatu perusahaan," Tegas Asep.
"Jangan sampai perusahaan dijadikan ajang uji coba karena setiap anggaran yang dikeluarkan harus tepat sasaran apalagi BUMD Sugih Mukti menggunakan anggaran negara." Imbuhnya.
Asep Rudiyana berharap manajemen baru berasal dari kalangan profesional, memiliki pengalaman mengelola perusahaan dan tentunya pemilihan direksi dilaksanakan secara terbuka sehingga orang-orang yang terpilih benar-benar bisa kerja.
"BUMD Sugih Mukti yang bertujuan meningkatkan usaha Cianjur dalam bidang ketahanan pangan harus diberikan target, kalau sekiranya pengelola baru masih tidak bisa kerja segera lakukan pergantian dengan yang lebih mampu. Progres pengurus baru dievaluasi oleh tim independen, pemerintah dan perwakilan masyarakat minimal per 6 bulan sekali". Pungkas Asep.