Dua Kades di KBB Mundur Karena Ikut Pileg, Camat Jamin Tak Akan Mengganggu Pelayanan Warga

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:24 WIB
Ilustrasi Diketahui, KPU Bandung Barat membuka pendaftaran Bacaleg mulai 1-14 Mei 2023 (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Ilustrasi Diketahui, KPU Bandung Barat membuka pendaftaran Bacaleg mulai 1-14 Mei 2023 (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

JournalNusantara.com - Pemilihan legislatif 2023 selain diikuti oleh pengurus partai, simpatisan rupanya ada juga Kepala Desa. Diketahui sekitar dua kepala desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ikut kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) dan memutuskan mundur dari jabatannya.

Berdasarkan data Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat 2 kepala desa di Lembang yang jadi bakal mencalonkan anggota legislatif yakni Desa Lembang dan Sukajaya.

Baca Juga: Pemain Voli Asal Cimaung Bandung, Farhan Halim Didaulat Menjadi Raja Service Di ASEA Games 2023 Kamboja

Terkait 2 kepala desa yang pilih maju Pileg itu itu, Camat Lembang Dudi Supriadi mengatakan bakal memberikan jaminan pelayanan dan jalannya pemerintahan desa tidak akan terganggu kendati sejumlah kades memilih mundur.

"Untuk penyelenggaraan pemerintahan dan layanan masyarakat kita pastikan tetap normal," kata Dudi.

Menurut Dudi, setiap kepala desa nyaleg secara aturan wajib mengundurkan diri yang ditetapkan oleh surat keputusan bupati.

Baca Juga: Awal Juni 2023 Tilang Manual Akan Berlaku Kembali di Bandung

Setelah ditetapkan mundur, Pemda bakal menunjuk pejabat kepala desa dari ASN untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Jadi kepemimpinan nggak kosong karena nanti bakal diisi Pj," terang Dudi.

Selama pengajuan pengunduran diri belum ditetapkan secara resmi oleh SK Bupati, maka kepala desa bersangkutan masih beraktivitas dan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kades.

Baca Juga: Besaran Gaji Kepala dan Perangkat Desa Menurut PP No 11 Tahun 2019

"Jadi kalau sekarang Meraka masih menjalankan tugas seperti biasa profesional sebagai kepala desa. Jadi nggak ada kekosongan pemerintahan," tandasnya.

Diketahui, selain dua kades di Lembang, ada 5 kepala desa lain di Bandung Barat yang memutuskan nyaleg. Yakni Kades Mandalamukti dan Kades Wangunjaya di Cikalonngwetan, Kades Tanimulya Ngamprah, Kades Situwangi Cihampelas, dan Kades Cicangkang Hilir Cipongkor.

Terpisah, Kepala Desa Sukajaya, Asep Cahya membenarkan ia sudah mengajukan pengunduran sebagai kepala desa demi bisa maju sebagai calon legislatif Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X