Journalnusantara.com, Cianjur - Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Cianjur menandatangani nota kesepahaman perihal kesiapan bekerja sama dengan LAZISNU Kabupaten Cianjur, di Aula PCNU pada Selasa (16/05/2023).
Presiden Mahasiswa STISNU Cianjur, Siti Patimah mengatakan, kegiatan MoU antara LAZISNU Cianjur dengan Dewan Esekutif Mahasiswa (DEMA) STISNU mengenai Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) adalah langkah yang sangat positif dan bermakna.
"Dengan adanya MoU ini, institusi dan Dewan Esekutif Mahasiswa dapat bekerja sama untuk menghimpun ZIS dari lingkungan kampus dan pihak lainnya," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, kegiatan MoU semacam ini menunjukkan komitmen LAZISNU Cianjur dalam mendorong kepedulian sosial dan kemanusiaan di kalangan mahasiswa. Hal ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya berbagi dan membantu sesama.
Baca Juga: Modus Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat
"Melalui penghimpunan ZIS, LAZISNU dan DEMA dapat mendukung berbagai program sosial, kegiatan amal, atau bantuan bagi mereka yang membutuhkan di dalam dan di luar lingkungan kampus," ucap Dia.
Dalam sambutan tersebut, Siti Patimah juga mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa menjalin kerja sama dengan PC LAZISNU Kabupaten Cianjur.
"Alhamdulillah bisa kerja sama, semoga ini menjadi langkah yang baik untuk mahasiswa ke depannya," bebernya.
Sementara itu, Bendahara LAZISNU Cianjur, Anang Akhmar Gestano, SE mengungkapkan bahwa MoU tentang infaq juga membantu dalam menciptakan budaya solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa.
"Ini dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan mahasiswa, serta membangun sikap kepedulian terhadap masalah sosial yang ada di masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, kata Anang, kegiatan MoU tentang ZIS dapat memberikan dampak positif yang luas, baik bagi mahasiswa, institusi, maupun masyarakat di sekitarnya.
"Penting juga untuk memastikan bahwa penggunaan dana ZIS tersebut dilakukan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi. Perlu adanya mekanisme yang jelas untuk melaporkan penggunaan dana, termasuk pembentukan Unit Penghimput Zakat, Infaq dan Shodaqoh (UPZIS) DEMA STISNU yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana ZIS. Sehingga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap penggunaan dana ZIS dapat terjaga dengan baik," ungkap Anang.
Baca Juga: Pecinta Sepakbola Sambut Pawai Garuda Muda
Ia menyebut, secara keseluruhan, MoU dengan Dewan Esekutif Mahasiswa mengenai ZIS adalah inisiatif yang luar biasa dan layak diapresiasi.
Artikel Terkait
Jihan Fahira, Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat
Johnny G Plate Gemar Naik Maybach Berharga Miliaran, Sebelum Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tower BTS
Mentri Keuangan Sri Mulyani Tetapkan Honor Menteri Saat Jadi Narasumber Maksimal Rp 1,7 Juta
DPR Ungkap Hubungan Historis Indonesia Suriah
Akibat Ekonomi Sulit 1.645 Perempuan di Cianjur Pilih Menjanda
Perkuat Kesadaran Mahasiswa, KPK Gelar Campus Integrity
Pecinta Sepakbola Sambut Pawai Garuda Muda
Modus Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat
FKDM Gelar Kegiatan Antisipasi dan Deteksi Dini Kerawanan Pemilu serta Pilkada Serentak Tahun 2024
Akibat Rem Blong Truck Muatan Pasir Masuk Parit di Jalan Raya Sukabumi Cianjur