JournalNusantara.com – Dampak ekonomi yang makin sulit seperti harga kebutuhan terus meroket, suami di PHK menjadi pengangguran, susahnya lowongan kerja ternyata membuat mental ibu rumah tangga ikut goyah, tak sedikit yang terjebak pinjaman online, Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) bahkan ada yang memilih bercerai dengan suami tercinta.
Terbukti sebanyak 1.645 perempuan di Cianjur memilih berstatus janda. Jumlah tersebut merupakan angka yang didapatkan dari Pengadilan Agama (PA) Cianjur di rentang periode Januari hingga Mei 2023.
Baca Juga: Mentri Keuangan Sri Mulyani Tetapkan Honor Menteri Saat Jadi Narasumber Maksimal Rp 1,7 Juta
Perempuan berstatus janda pun dipastikan akan bertambah mengingat setiap harinya Pengadilan Agama (PA) Cianjur tak pernah sepi pendaftar.
Humas PA Cianjur, Mumu Mumin Muktasidin, mengatakan kaum perempuan menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan perceraian dibandingkan laki-laki.
Sedangkan, perkara gugatan cerai berakhir damai memiliki persentase sedikit, dengan perbandingan di setiap 50 gugatan hanya dua yang berhasil."Karena kebanyakan itu sebelum ke sini sudah diselesaikan di Kampungnya, rata-rata sudah memegang surat talak dari suami atau biasa disebut akta cerai bawah tangan," ujarnya.
Sedangkan, alasan perceraian terbanyak masih disebabkan permasalahan ketidakharmonisan dari faktor ekonomi."Kalau gugatan perceraian sendiri alasannya perselisihan dan pertengkaran yang dipicu masalah ekonomi hampir 80 persen." Tambah Mumuh.*
Sumber : radarcianjur.com
Artikel Terkait
Timnas Irak Remehkan Indonesia di Piala Asia 2023
Kampung Bahari Nasional, Penyangga Pertahanan Negara
SEA Games Kamboja 2023 Telah Usai, Segini Jumlah Medali Indonesia
Pemberlakuan Tilang Manual Kembali di Aktifkan, Polisi Sebut Tilang Adalah Langkah Terkahir
Mengerikan! Suami Tega Bacok Tangan dan Leher Sang Istri Hingga Tewas
Jihan Fahira, Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat
Johnny G Plate Gemar Naik Maybach Berharga Miliaran, Sebelum Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tower BTS
Mentri Keuangan Sri Mulyani Tetapkan Honor Menteri Saat Jadi Narasumber Maksimal Rp 1,7 Juta
DPR Ungkap Hubungan Historis Indonesia Suriah
Perkuat Kesadaran Mahasiswa, KPK Gelar Campus Integrity