Journalnusantara.com, Cianjur - Kementerian Agama Kabupaten Cianjur menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengarusutamaan moderasi beragama yang diikuti oleh penyuluh agama Islam Non PNS se-Kabupaten Cianjur, kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Cianjur, bertempat di Aula Kampus MAN 2 Cianjur, Senin (20/03/2023 ).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala MAN 2 Cianjur, Kepala KUA Kecamatan Cipanas, Kepala KUA Kecamatan Pacet, dan Ketua FKPAI Kabupaten Cianjur.
Kepala Seksi Bimas Islam, Asep Khaerul Mu'min menuturkan kegiatan ini dipandang penting dan strategis dalam memberikan penguatan dan pemahaman keagaaman yang moderat bagi para penyuluh agama Islam di lingkungan Kemenag Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Ibu Bupati Subang Buka Acara Kontes Juara Anak Soleh dan Sholehah
"Kita pahami bersama, penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam mengsosialisasikan dan memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai moderasi beragama," tutur Asep Khaerul Mu'min dilansir dari akun media Kemenag.
Masih menurut Asep Khaerul Mu'min, para penyuluh agama Islam di samping harus memahami moderasi beragama, mereka pun harus mampu menjadikan spirit moderasi beragama ini dalam menjalankan tugas baik secara personal maupun kedinasan.
"Masyarakat Indonesia adalah majemuk, sehingga moderasi beragama penting dalam merangkai kembali penguatan keharmonisan kehidupan bersama dalam wadah NKRI," tegas Asep.
Sesuai konstitusi, kata Asep, Indonesia bukan negara agama, namun demikian, masyarakat dijamin oleh konstitusi untuk bebas memeluk agama dan menjalankan agamanya, tutur Asep Khaerul Mu'min, karena, dijelaskan Asep Khaerul Mu'min hal tersebut dapat dilihat dari ketentuan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Baca Juga: Wamenhan Ajak Seluruh Elemen Gunakan Produk Dalam Negeri
"Maka dalam konteks Indonesia yang majemuk, keragaman dalam keberagamaan hendaknya menjadi potensi kuat untuk menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan," tutur Asep Khaerul Mu'min.
Dalam kesempatan yang sama hadir sebagai narasumber Rudi Ahmad Suryadi, ia menuturkan moderasi beragama mengarah pada pencapaian kehidupan yang damai, toleran, harmonis, dan moderasi beragama menjadi penting dikuatkan mengingat Indonesia memiliki keragaman dalam agama, suku, budaya, bahasa, dan lainnya.
"Kemajemukan ini tentunya bukan untuk dijadikan sumber konflik, melainkan perlu dirawat dan diperkuat sehingga Indonesia menjadi makmur," tutur Rudi.
Selain itu, Rudi menambahkan, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.
"Cinta tanah air menjadi refleksi keberagaman seseorang untuk mewujudkan personal yang damai dan memberikan kedamaian pada sesama," sambung Rudi.
Artikel Terkait
KPK dan TNI AL Teken Kerjasama Peresmian Rumah Tahanan
Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Kedamaian Berbangsa
Dianggap Lambat Tangani Gempa Cianjur, Seorang Warga Kirim Surat Terbuka untuk Kepala BNPB
Simak Layanan Mudik Gratis 2023
Pramugari Emirates Asal Indonesia, Wina Mawardani Berbagi Pengalaman Berpuasa di Negara Orang
Bahas PPDB dan Dana Bos, Kadisdik Jabar Kumpulkan Pengawas dan Kepala Sekolah
Lahan Diserobot Perusahaan, Warga OKI Minta Keadilan Presiden dan Kapolri
Bupati Buka Gebyar BAZNAS Kabupaten Cianjur
Wamenhan Ajak Seluruh Elemen Gunakan Produk Dalam Negeri
Ibu Bupati Subang Buka Acara Kontes Juara Anak Soleh dan Sholehah