Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum korps bhayangkara tersebut masih terus berjalan sembari menunggu kepastian sanksi pidana yang akan dijatuhkan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum korps bhayangkara tersebut masih terus berjalan sembari menunggu kepastian sanksi pidana yang akan dijatuhkan.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Hidup adalah Puisi (Bagian 2260)
Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan
Jalan Tangguh Iran
Perkuat Akar Rumput, Eddy Soeparno Lantik Ribuan Relawan PAN di Cianjur
Kutuk Aksi Keji KKB, Menkopolkam Tegaskan Tindakan Hukum Paling Tegas
Silsilah Amplop Bupati Kuansing ke Menhut dalam Pusaran Kasus Gratifikasi
Kasus Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Banyuwangi Resmi Naik Penyidikan
Siswi Asal Jakarta Daiva Widyara Sabet Mahkota Puteri Pelajar Indonesia 2026
Mutiara Pagi: Cahaya Ilmu (Bagian 2261)
Nestapa Ibu Korban Aniaya Oknum Polisi Tegal: Hati Saya Lebih Sakit daripada Fisik