"Ketika sebagian besar program penanggulangan kemiskinan masih menggunakan indikator yang kabur dan tidak berkorelasi dengan target utama, publik secara sah dapat mempertanyakan keseriusan pemindaian dokumen anggaran sebelum disahkan," ungkapnya.
Kendati OPD bertindak sebagai penyusun teknis, Bupati memegang tanggung jawab tertinggi dalam memastikan setiap usulan program selaras dengan visi, misi, dan target pembangunan daerah.
Pada akhirnya, rapor dari BPKP ini harus dimaknai sebagai alarm keras bagi Bupati Cianjur untuk memperketat sistem pengendalian dan evaluasi perencanaan di seluruh lini birokrasi.
Kegagalan dalam memperbaiki kualitas evaluasi ini tidak hanya berisiko mengulang kesalahan administratif dalam penyusunan indikator di masa mendatang.
Lebih jauh, kelonggaran pengawasan ini berpotensi menggagalkan esensi dari setiap rupiah uang rakyat di dalam APBD yang seharusnya bergerak efektif memutus rantai kemiskinan di daerah.
Artikel Terkait
Sambangi MUI, Panitia MTQH Cianjur Matangkan Strategi Anggaran dan Validasi Usia Peserta
Garap Proyek Film Daerah, DAFFS Entertainment Temui Ketua DPRD Cianjur
Wakili Indramayu di Moka Jabar 2026, Fajri dan April Usung Gerakan "Resik Raga Resik Segara"
DKM Al-Muhajirin Pepabri Gunteng Cianjur Agendakan Penyaluran Santunan Yatim dan Dhuafa
Mutiara Pagi: Wakil Rakyat yang Baik (Bagian 2245)
Polsek Naringgul Serahkan Bantuan Alat Pertanian untuk Kelompok Tani Binangkit
Mutiara Pagi: Jurang Pemisah (Bagian 2246)
Polsek Sukanagara Kawal Panen Raya Jagung Hibrida di Sukarame
Dari Tiyo Ardianto hingga Roy Suryo: Demokrasi di Ujung Ujian, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong demi Kenyamanan Publik