Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong demi Kenyamanan Publik

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:40 WIB

 

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Kepolisian Resor Cianjur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat melalui pelaksanaan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Operasi serentak ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya keluhan warga terkait tingkat kebisingan di jalan raya maupun kawasan permukiman.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Akhmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran administratif lalu lintas, melainkan juga bentuk gangguan nyata terhadap kenyamanan publik secara luas.

Menurut Alexander, suara bising yang dihasilkan dari knalpot nonstandar tersebut kerap memicu keresahan, terutama pada malam hari, dan berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

Oleh karena itu, Polres Cianjur mengambil langkah terpadu yang memadukan pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum secara berkala di lapangan.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai sangat merugikan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.

Pihak kepolisian mengimbau dan mengajak seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk kembali menggunakan komponen standar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama.

Selain penindakan langsung di tempat, Polres Cianjur intensif melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Edukasi publik dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk pemasangan spanduk peringatan di area publik dan publikasi edukatif di media sosial.

Pesan utamanya menekankan bahwa kebisingan knalpot brong merupakan salah satu pemicu gesekan sosial yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Setiap kendaraan yang kedapatan melanggar aturan spesifikasi teknis ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kendati demikian, polisi menekankan bahwa penindakan ini tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi hukum, melainkan sebagai instrumen edukasi agar kesadaran warga atas pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama terus tumbuh.

Pihak kepolisian berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, dapat saling mengingatkan untuk menjaga etika berlalu lintas.

Kesadaran untuk mematuhi aturan serta melengkapi surat-surat kendaraan yang sah secara berkala diharapkan mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, dan kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Neng Eem: Perbedaan Membuat Kita Lebih Kuat

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 08:00 WIB
X