Analisis Kritis Kontribusi PAD Perumdam Tirta Mukti Cianjur

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 6 Mei 2026 | 08:54 WIB
ilustrasi air PDAM tidak mengalir
ilustrasi air PDAM tidak mengalir

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cianjur mendorong peningkatan kontribusi Perumdam Tirta Mukti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai mendapat sorotan. Komitmen penyetoran 40 persen laba bersih dan alokasi tanggung jawab sosial dinilai perlu diuji dengan data keuangan riil di lapangan.

Direktur Poslogis, Asep Toha, mengungkapkan bahwa berdasarkan data laporan keuangan tahun 2021 hingga 2025, laba bersih Perumdam hanya berada di kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 1,9 miliar. Dengan angka tersebut, setoran 40 persen ke PAD maksimal hanya mencapai Rp 500 juta hingga Rp 760 juta per tahun.

Menurut Asep, angka ini terlihat kecil jika dibandingkan dengan rencana pemerintah daerah yang akan menambah penyertaan modal sebesar Rp 46,9 miliar dalam lima tahun ke depan.

"Jika dihitung sederhana, total PAD yang kembali hanya sekitar Rp 3,8 miliar atau sekitar 8 persen dari modal baru yang ditanamkan," ujar Asep Toha dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Selain masalah rasio modal dan pendapatan, beban utang pajak perusahaan juga menjadi catatan serius. Saat ini, utang pajak perusahaan tercatat lebih dari Rp 1 miliar, yang nilainya melampaui potensi setoran PAD tahunan. Asep mempertanyakan skala prioritas keuangan perusahaan karena distribusi laba dipastikan, sementara pelunasan pajak justru disebut akan menyesuaikan kondisi kas.

Kondisi kualitas keuangan perusahaan pada 2025 juga dianggap belum ideal. Meski tercatat ada kenaikan laba, posisi kas perusahaan justru menurun drastis seiring dengan membengkaknya piutang. Hal ini mengindikasikan bahwa laba yang tercatat belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan kas nyata.

Dari sisi pelayanan, dampak penyertaan modal juga belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi masyarakat luas. Cakupan layanan air perpipaan di Cianjur saat ini masih bertahan di kisaran 10 hingga 13 persen.

Asep menambahkan bahwa meskipun Pansus menyebut kebijakan ini berbasis rencana bisnis (business plan), publik tidak memiliki ruang untuk menguji asumsi yang digunakan karena kurangnya keterbukaan target.

"Ada risiko komitmen ini hanya menjadi besar di angka, tetapi kecil dalam kenyataan jika tidak ada dasar kinerja yang kuat dan mekanisme akuntabilitas yang jelas," katanya.

Ia pun mempertanyakan sejauh mana jaminan realisasi komitmen ini jika belum dituangkan dalam regulasi yang mengikat, serta bagaimana bentuk pertanggungjawabannya apabila target tersebut gagal tercapai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X