KNPI Tasikmalaya Dukung Polri Tetap di Bawah Kendali Presiden

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:17 WIB
Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Arip Muztabasani
Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Arip Muztabasani

JOURNALNUSANTARA.COM, TASIKMALAYA - Penataan kelembagaan sektor keamanan dalam negara demokrasi dinilai harus tetap berpijak pada desain konstitusi guna menjaga keseimbangan supremasi hukum dan stabilitas pemerintahan.

Terkait hal tersebut, DPD KNPI Kota Tasikmalaya menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah otoritas Presiden.

Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Arip Muztabasani, mengungkapkan bahwa posisi Polri saat ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian integral dari arsitektur ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, sikap Polri untuk konsisten berada di bawah Presiden selaras dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Pengendalian Polri oleh Presiden merefleksikan prinsip supremasi sipil (civilian control of security sector). Ini adalah karakter umum sistem presidensial, di mana kepala pemerintahan memegang tanggung jawab akhir atas stabilitas keamanan nasional," ujar Arip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

Efektivitas Komando

Arip menjelaskan, dari sudut pandang empiris, efektivitas organisasi kepolisian sangat bergantung pada kejelasan garis komando dan kesatuan otoritas operasional. Adanya lapisan birokrasi tambahan, seperti menempatkan Polri di bawah kementerian, dikhawatirkan justru akan memicu fragmentasi kelembagaan.

"Fragmentasi otoritas melalui lapisan birokrasi baru berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis dan koordinasi lintas sektor dalam merespons ancaman keamanan yang dinamis," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menilai penambahan struktur kementerian untuk membawahi Polri berisiko menimbulkan redundansi kewenangan dan beban birokrasi yang bertentangan dengan prinsip good governance, terutama pada aspek efisiensi dan akuntabilitas.

Empat Poin Pernyataan Sikap

Berdasarkan pertimbangan normatif dan teoretis tersebut, DPD KNPI Kota Tasikmalaya menyampaikan empat poin pernyataan sikap:
1. Kepatuhan Konstitusional: Mengapresiasi konsistensi Polri dalam menjaga posisi di bawah Presiden sebagai bentuk kepatuhan terhadap sistem presidensial.

2. Langkah Rasional: Menilai penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian sebagai langkah berbasis kebutuhan tata kelola keamanan modern.

3. Stabilitas Kelembagaan: Menegaskan pentingnya stabilitas desain lembaga keamanan untuk menghindari disrupsi fungsi operasional.

4. Reformasi Internal: Mendorong penguatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri sebagai prasyarat utama menjaga kepercayaan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X