Journalnusantara.com, Bekasi – Dugaan serius terkait pemalsuan rekening koran dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menimpa SDN Jakasetia IV, Kota Bekasi, kini menjadi sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang ramai diberitakan ini, terutama karena menyangkut dana publik yang vital bagi pendidikan anak-anak.
Muhamad Fikry, yang menjabat sebagai Ketua Bidang BEM PTNU Wilayah Jawa Barat sekaligus Representatif BEM PTNU Daerah Bekasi Raya, menilai kasus ini telah mencederai nilai moral dan tanggung jawab publik dalam tata kelola pendidikan.
“Dana BOS adalah hak anak bangsa. Jika benar terjadi pemalsuan dokumen dan manipulasi keuangan, itu bukan sekadar pelanggaran administratif tapi pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan di Bekasi,” tegas Fikry dalam keterangan resminya.
Apresiasi dan Tuntutan Audit Investigatif
BEM PTNU Wilayah Jawa Barat menyampaikan apresiasi terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang telah mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV. Namun, Fikry menekankan bahwa tindakan seremonial tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih serius.
Menurut BEM PTNU, diperlukan audit investigatif dan langkah hukum yang tegas agar kebenaran kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh dan transparan.
Lima Poin Tuntutan BEM PTNU Jabar
Dalam pernyataan resminya, BEM PTNU Wilayah Jawa Barat merumuskan lima poin tuntutan penting kepada pihak-pihak terkait, yaitu:
Audit Menyeluruh: Mendesak Inspektorat Kota Bekasi dan BPK RI melakukan audit total terhadap penggunaan dana BOS di SDN Jakasetia IV dan sekolah-sekolah lainnya di Bekasi.
Evaluasi Sistem: Meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan pengawasan dana BOS yang berlaku.
Penindakan Hukum: Mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil audit jika terbukti ditemukan adanya unsur pidana.
Pengawasan Publik: Mengajak masyarakat dan wali murid untuk aktif terlibat dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan.
Komitmen Pengawalan: Menegaskan komitmen BEM PTNU Jawa Barat untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Menciptakan Oase Produktivitas, Kunci Kenyamanan Bekerja
Menjaga Batas, Seni Keseimbangan Kerja dan Hidup
Mutiara Pagi: Seni Hidup (Bagian 2018)
Narkoba, Racun Senyap Pemusnah Masa Depan Bangsa
Dewan Kemakmuran Masjid Agung Cianjur Menggelar Diskusi Kajian Islam Aktual
Proses Jalan Terjal Menuju Sukses
Kopi Tubruk, Tradisi Pahit yang Mendekatkan Jiwa Nusantara
Mahasiswa Prodi PMI FDK UIN Bandung Gelar OSPEK di Pesantren Terkeren
Sistem vs Kemanusiaan: Korban Bencana Cianjur Disandera Temuan BPK, Bupati Wajib Ambil Alih Kendali
Mutiara Pagi: Alam Selalu Berbisik (Bagian 2019)