Sistem vs Kemanusiaan: Korban Bencana Cianjur Disandera Temuan BPK, Bupati Wajib Ambil Alih Kendali

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 5 November 2025 | 06:10 WIB
Mahasiswa PMII Cianjur bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) menggelar aksi damai di Pendopo Pemkab Cianjur, menuntut percepatan penyaluran DTH dan relokasi warga terdampak pergeseran tanah. (Foto: Mamat Mulyadi/Timenews)
Mahasiswa PMII Cianjur bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) menggelar aksi damai di Pendopo Pemkab Cianjur, menuntut percepatan penyaluran DTH dan relokasi warga terdampak pergeseran tanah. (Foto: Mamat Mulyadi/Timenews)

Dasar hukumnya jelas yaitu Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Permendagri No. 27 Tahun 2021 memperbolehkan penggunaan BTT untuk kejadian tak terduga yang berdampak pada pelayanan publik dan penanganan sosial mendesak.

Jadi, jika Pemkab ingin menunjukkan komitmen kemanusiaan tanpa melanggar aturan, gunakan BTT terlebih dahulu. Selesaikan tanggung jawab administrasi sambil bernegosiasi dengan BNPB dan BPK. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian hanya karena pemerintah sibuk menghitung kesalahan sendiri.

Bupati Harus Ambil Alih

Dalam situasi mendesak seperti ini, Bupati Cianjur, Dr. Mohammad Wahyu Ferdian, harus turun tangan langsung. Masalah ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan soal kepercayaan publik dan tanggung jawab moral yang diemban.

Sekda dan BPBD boleh menjalankan prosedur, tetapi keputusan untuk menyelamatkan rakyat dari penderitaan akibat lambannya birokrasi adalah tanggung jawab politik seorang kepala daerah.

Bupati tidak boleh bersembunyi di balik prosedur. Ia harus berani mengambil keputusan taktis agar penyaluran bantuan pergeseran tanah segera berjalan tanpa tersandera oleh masalah lama.

Uang Rp215 juta yang dipersoalkan itu bukan korupsi atau penyimpangan. Uang itu sudah menjadi bata, semen, dan atap bagi keluarga yang kehilangan rumahnya. Menagihnya kembali berarti mengambil atap dari kepala rakyat sendiri.

Cianjur tidak butuh birokrasi yang takut pada tanda tangan BPK. Cianjur butuh birokrasi yang takut pada air mata rakyatnya.

Bupati Wahyu Ferdian punya kesempatan membuktikan bahwa pemerintahannya bisa bersih sekaligus berperikemanusiaan. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, hentikan rencana menagih uang dari korban bencana, dan segera pastikan bantuan bagi penyintas Cianjur Selatan cair tanpa hambatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X