Journalnusantara.com, Cianjur - Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) menyatakan akan mengawal proses pengadaan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan.
Dugaan muncul terkait rencana pengadaan beras CPPD senilai Rp 2.600.000.000,00 (dua miliar enam ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD 2025.
Presidium JIM, Alief Irfan, juga meminta masyarakat Cianjur untuk turut serta mengawasi program bantuan pangan berupa beras ini, yang bertujuan menjamin ketersediaan pangan dan mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Metode pengadaan yang akan dilakukan oleh dinas terkait adalah penunjukan langsung kepada Perum Bulog Cianjur, mengacu pada Perpres 125 Tahun 2022.
"Kami berharap adanya beras CPPD ini menjadikan solusi yang solutif untuk pangan di kota santri ini, jangan juga dijadikan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum," pungkas Alief Irfan.
Artikel Terkait
Hujan Deras dan Dampaknya Terhadap Aktivitas Masyarakat
Kapal Layar, Transportasi Tradisional yang Tetap Menawan
Air dan Kehidupan, Sumber Utama Kelangsungan Makhluk Hidup
Mutiara Pagi: Takut Perbedaan (Bagian 1902)
Robot Polisi dan Masa Depan Penegakan Hukum: Refleksi Kritis atas Uji Coba Tanpa Anggaran Negara
Trump: Indonesia Tak Penting?
Diduga Ada Kejanggalan, Seleksi Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti Cianjur Dipertanyakan
Dari Buku untuk Desa: Ajak Wujudkan Pojok Baca di Mekarwangi
KKN Kelompok 9 STAI Al-Azhary Resmi Diterima di Desa Sukajadi: Siap Bersinergi Tebarkan Manfaat
Pujian, Antara Fitrah dan Fitnah