Journalnusantara.com, Cianjur - Sejauh ini proses penanganan skandal dugaan asusila oknum anggota dewan inisial AY oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur belum menunjukkan arah yang jelas.
Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur menerima laporan dugaaan perbuatan asusila dan kekerasan oknum anggota dewan dengan terlapor inisial AY.
Dalam hal ini LSM Harimau menyambangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur guna mempertanyakan sejauh mana penanganannya, Rabu (12/02/25).
Untuk itu perwakilan LSM Harimau Abdul Qodir Majid yang akrab disapa Mang Karni menyebutkan kedatangannya untuk menyikapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan asusila yang saat ini sedang ditangani BK DPRD Cianjur.
"Sebelumnya kami juga terima surat dari DPP untuk bersinergi dengan DPRD Cianjur dalam berbagai hal, juga bersamaan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan asusila yang dilakukan oknum dewan, kami mempertanyakan hal itu," ucapnya.
Pihaknya meminta BK DPRD Cianjur untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan normatif dan transparan, BK harus bekerja semaksimal mungkin demi nama baik DPRD Cianjur.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan Andri Suryadinata ketika dikonfirmasi terkait sejauh mana penanganan skandal tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD.
"Terlapor belum kami panggil, karena memang kami masih menunggu arahan dari pimpinan, suratnya sudah kami kirimkan saat ini kami masih menunggu jawaban pimpinan," ucap Andri
"Itu ada jeda waktu karena kan harus dikaji dulu," imbuhnya.
Dirinya menilai, bahwa kasus ini memang baru karena anggota dewannya juga kan baru, pihak BK perlu hati-hati dalam menyikapinya.
Pihaknya perlu menjaga kredibilitas, menjaga harkat martabat Dewan, karena kasus ini sangat sensitif sekali, makanya kami perlu kehati-hatian, untuk itu meminta petunjuk dari pimpinan.
"Setidaknya kami punya pimpinan, kami tidak mau melangkahi, nanti pun ketika masyarakat ingin menanyakan hal ini kan yang jadi juru bicara DPRD kan pimpinan", imbuhnya.
Setelah dikaji dan sudah ada kesimpulan, Lanjut Andri, nanti akan dibamuskan, dan BK bisa memberikan sangsi berupa rekomendasi ke Partai.
"Sangsinya bisa berupa ringan, sedang atau berat, tergantung hasil kajian, dan eksekusinya kami serahkan ke Partai tentunya," jelasnya.
Artikel Terkait
Efisiensi Anggaran Dilakukan Tapi Porsi Makannya Istana Paling Boros
Memaksa Bulog Dipegang TNI Aktif, Ada Udang di Balik Bakwan
Hadiri Munas Himasal Lirboyo, Menko Muhaimin Iskandar Sebut Alumni Ujung Tombak NU dan Pesantren
Masail Diniyah Waqi’iyah Musyawarah Nasional Pengurus Besar NU
Mutiara Pagi: Apartheid (Bagian 1768)
SMPN 3 Cibeber Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Resmikan Gedung Baru dengan Khidmat
Ciptakan Kamtibmas, Ketua RT dan Warga Bentuk Kewaspadaan Kampung dengan Patroli
Memahami Malam Nisfu Sya’ban dan Keutamaannya
Paspor: Marketing Gagasan dari Showroom ke Dunia Pendidikan
Mutiara Pagi: Harap Maklum (Bagian 1769)