Baca Juga: Kisah Perjuangan KH Muhammad Kholilullah, Ulama Kharismatik Asal Sukabumi
Dengan sebaliknya dalam UU desa, sifat-sifat itu justru diakui dan diterima sebagai fakta obyektif yang memiliki potensi tersendiri bagi kemajuan masyarakat desa termasuk dalam hal berdemokrasi.