opini

Keadilan Sosial, Kemiskinan dan 80 Tahun Indonesia Merdeka

Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:27 WIB
Unang Margana, Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur (BPC)

Oleh : Unang Margana*

Genap 80 tahun Indonesia merdeka sejak Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Adapun Tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Untuk Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI, menampilkan angka 80 yang saling terhubung membentuk simbol infinity, melambangkan persatuan dan kedaulatan sebagai dasar untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Dalam perjalanan 80 tahun Indonesia merdeka (1945-2025), terdapat banyak kemajuan di berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, politik, ekonomi, dan kehidupan beragama. Akan tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti Kemiskinan, Pengangguran, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), nasib buruh baik didalam negeri juga Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyalahgunaan kekuasaan, oligarki politik dan ekonomi, serta kesenjangan sosial, dll.

Kemerdekaan dan Permasalahan Bangsa

Persoalan bangsa Indonesia sangat kompleks dan beragam, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Berikut beberapa contoh permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia, diantaranya :

Pertama, Masalah Ekonomi : Kemiskinan ; Jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup tinggi, dengan garis kemiskinan yang terus meningkat. Pengangguran ; Angka pengangguran di Indonesia juga masih tinggi, dengan banyak lulusan sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan. Pertumbuhan Ekonomi Lamban ; Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum stabil dan belum mencapai target yang diharapkan.

Kedua, Masalah Pendidikan : Kualitas Pendidikan ; Kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, dengan banyak masalah yang belum terselesaikan. Ketimpangan Pendidikan ; Akses pendidikan masih belum merata, dengan daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan fasilitas pendidikan.

Ketiga, Masalah Kesehatan : Pelayanan Kesehatan ; Pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum optimal, dengan banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai. Gizi Buruk ; Masalah gizi buruk masih menjadi perhatian serius, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sumber daya.

Keempat, Masalah Sosial. Kekerasan dan Kriminalitas ; Kekerasan dan kriminalitas masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan banyak kasus pembunuhan dan kekerasan fisik. Intoleransi ; Intoleransi antar umat beragama masih menjadi perhatian serius, dengan banyak kasus konflik yang belum terselesaikan.

Kelima, Masalah Hukum dan Politik : Korupsi ; Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan.Hukum yang Berat Sebelah ; Penegakan hukum masih belum optimal, "tajam kebawah tumpul keatas" dengan banyak kasus yang belum mendapatkan keadilan.

Kemerdekaan dan Keadilan Sosial

Secara etimologis, kata "keadilan" dan "sosial" memiliki arti sebagai berikut : *Keadilan ;* Kata "keadilan" berasal dari kata "adil" yang berarti "sama" atau "setara". Dalam bahasa Arab, kata "adil" (عدل) berarti "kesetaraan" atau "keadilan". Secara etimologis, keadilan berarti kesetaraan, keseimbangan, dan perlakuan yang sama. *Sosial ;* Kata "sosial" berasal dari kata Latin "socius" yang berarti "teman" atau "kawan". Dalam bahasa Inggris, kata "social" berarti "berhubungan dengan masyarakat" atau "berkaitan dengan interaksi antara manusia". Secara etimologis, sosial berarti berhubungan dengan masyarakat, interaksi, dan hubungan antara manusia.

Keadilan sosial adalah konsep yang kompleks dan memiliki beberapa arti, tetapi secara umum dapat diartikan sebagai : Pertama, Kesetaraan dan Keadilan dalam Distribusi Sumber Daya ; Keadilan sosial menjamin bahwa sumber daya dan kesempatan didistribusikan secara adil dan merata kepada semua anggota masyarakat. Kedua, Penghapusan Diskriminasi dan Kesenjangan ; Keadilan sosial berupaya menghilangkan diskriminasi dan kesenjangan sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil. Ketiga, Pemenuhan Hak-Hak Dasar ; Keadilan sosial menjamin bahwa hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, dipenuhi dan dilindungi. Keempat, Kesempatan yang Adil ; Keadilan sosial memberikan kesempatan yang adil kepada semua anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan mencapai potensi mereka. Kelima, Perlakuan yang Adil dan Setara ; Keadilan sosial menjamin bahwa semua anggota masyarakat diperlakukan dengan adil dan setara, tanpa diskriminasi atau preferensi yang tidak adil.

Kemerdekan dan Kemiskinan

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB