Sebuah Kisah Dongeng Negeri Ajaib
Oleh: Fawaid Al
Sebelum membaca tulisan ini, yuk seruput dulu kopi hitam pahitnya, Bli! Karena setelah ini, yang pahit bukan cuma kopinya.
Di sebuah negeri bernama Jawa Barat, sang Gubernur terbangun suatu pagi, menatap matahari, lalu bersabda:
“Wahai rakyatku, ijazah adalah hak asasi. Maka berikanlah secara sukarela!”
Seketika itu juga, ijazah pun berubah status. Bukan lagi dokumen akademik yang penuh proses dan nilai, tapi brosur gratisan yang bisa dibagikan tanpa syarat. Fantastis? Tentu.
Apalagi kalau kita hidup di negeri dongeng. Sayangnya, ini bukan dongeng ini pesantren, tempat tagihan listrik dan gaji guru datang tiap bulan tanpa pernah menunggu inspirasi.
Kebijakan penyerahan ijazah secara sukarela mungkin lahir dari niat baik, seperti mentraktir orang satu kampung… pakai dompet orang lain.
Para pengelola sekolah swasta dan pesantren hanya bisa mengelus dada lalu dompet. Karena faktanya, sekolah swasta tidak dibiayai oleh malaikat Jibril, tapi oleh orang tua siswa, para alumni, dan sesekali dari pinjaman koperasi.
Pengurus Cabang NU Bekasi dan kawan-kawan pun bersuara. Bukan karena kurang kerjaan, tapi karena melihat kebijakan ini lebih mirip sulap ketimbang solusi.
<span;>> “Tiba-tiba, ijazah harus dibagikan. Kalau tidak, bantuan dicabut, izin operasional pun terancam!”
Ini bukan pendidikan partisipatif. Ini edukasi ala ultimatum.
Bayangkan sebuah pesantren yang berdiri dari gotong-royong, warisan para kiai, dan semangat keikhlasan harus menanggung beban ratusan juta rupiah hanya karena para alumni datang minta ijazah gratis, lengkap dengan dalih: “Kan kata Pak Gubernur boleh!”
Seperti disuruh traktir makan sekampung, padahal belum gajian.