Oleh: MJ. Wijaya
Banyak kalangan romantik Islam memuja Kekhalifahan Turki Utsmani (Ottoman) sebagai simbol kejayaan Islam yang telah hilang. Mereka menyerukan tegaknya kembali institusi khilafah, seolah sejarah Utsmani merupakan narasi suci tanpa cela. Padahal, menutup-nutupi luka sejarah adalah kebohongan intelektual bahkan lebih berbahaya daripada serangan musuh dari luar.
Turki Utsmani berdiri sejak 1299 dan bertahan lebih dari enam abad. Namun sejak abad ke-17, kekuasaannya mulai keropos akibat penyakit internal: korupsi, dekadensi moral, nepotisme, dan kekerasan politik yang dilembagakan.
Kekuasaan Berdarah: Ketika Khilafah Membunuh Pewarisnya
Salah satu sisi tergelap dari sejarah Utsmani adalah sistem kafes dan praktik fratricide pembunuhan saudara laki-laki untuk mengamankan tahta. Pada 1595, Sultan Mehmed III membantai 19 saudaranya dalam satu malam. Sultan Ibrahim I bahkan dikenal karena tindakan brutal, termasuk menenggelamkan 280 selirnya karena dilanda paranoia.
Bernard Lewis dalam The Emergence of Modern Turkey menyatakan:
“The Ottoman system of fratricide institutionalized political murder under religious pretext, betraying both Islam and humanity.”
Korupsi dan Harem: Ketika Kekuasaan Dikuasai Intrik Istana
Masa kejayaan Sultan Suleiman Al-Qanuni ditopang oleh birokrasi meritokratik. Namun seiring waktu, istana berubah menjadi sarang korupsi dan intrik harem. Keputusan-keputusan strategis justru banyak dipengaruhi oleh selir dan ibu suri, bukan demi kemaslahatan rakyat. Donald Quataert menyebut kondisi ini sebagai palace politics over statecraft.
Represi atas Nama Agama
Klaim melindungi kaum minoritas tak sejalan dengan kenyataan. Kekhalifahan kerap melakukan represi sistemik terhadap kelompok non-Muslim. Puncaknya terjadi dalam Genosida Armenia 1915–1917, ketika lebih dari 1,5 juta jiwa dibantai. Martin van Bruinessen mencatat:
“The Ottomans used Islam not as a source of ethics, but as a tool of state terror and imperial expansion.”
Ketika Intelektualisme Mati
Alih-alih menjadi suara moral, para ulama justru menjadi corong kekuasaan. Ijtihad dibekukan, dan mazhab resmi seperti Hanafi dijadikan alat legitimasi tirani. Akibatnya, pemikiran Islam stagnan hingga muncul gerakan modernis abad ke-19.