opini

Menjaga Hak Nabi Muhammad SAW

Senin, 7 April 2025 | 10:00 WIB
Kisah Malam Lailatul Qadar yang membawa keberkahan hingga sejarah turunnya Al Quran saat Nabi Muhammad SAW sedang bertafakur di Gua Hira

Memberantas nasab-nasab palsu yang mengklaim diri sebagai keturunan Nabi Muhammad hukumnya fardu kifayah, dan termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar.

Haram bagi para ulama untuk mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang atau kelompok yang menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad dengan dusta.

Hal ini termasuk dalam kategori istihqar bi haqqi al-mustofa, yaitu merendahkan hak Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam.

Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata:

Seyogyanya setiap orang memiliki kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi Muhammad dan memeriksanya, sehingga tidak ada seseorang yang menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi Muhammad kecuali dengan kebenaran.
(Ash-Showa’iq al-Muhriqoh: 2/537)

Pembongkaran nasab palsu yang mengklaim keturunan Nabi Muhammad telah dilakukan oleh para ulama terdahulu, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki yang membongkar kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam.

Begitu pula yang dilakukan oleh Al-Hakim An-Naisaburi yang membongkar kepalsuan nasab Abu Bakar ar-Razi yang mengaku keturunan Muhammad bin Ayyub al-Bajali.

Selain itu, Adz-Dzhabi juga membongkar kepalsuan nasab Ibnu Dihyah al-Andalusi, sementara Ibnu Hajar al-Asqolani membongkar kepalsuan nasab Syekh Abu Bakar al-Qumni. (Ushulu wa Qowaid Fi Kasfi Mudda'I al-Syaraf: 11)

Wajib bagi ulama yang mengetahui batalnya nasab seseorang yang mengklaim keturunan Nabi Muhammad untuk menyebarkannya kepada umat.

Syekh Ibrahim bin Qosim berkata:

Tidak boleh bagi seorang alim menyembunyikan ilmunya dalam bab ini (nasab), karena amanah ilmu dan membongkar tercampurnya nasab adalah bagian dari amar ma'ruf dan nahi munkar.
(Ushulu wa Qowaid Fi Kasfi Mudda'I al-Syaraf: 13)

Imam Malik bin Anas berkata:

Barangsiapa yang menisbahkan diri kepada keluarga Nabi, dengan cara yang batil, maka ia harus dipukul dengan pukulan yang keras, diumumkan, dan dipenjara.

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB