opini

Swasemda Beras atau Pangan?

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB
Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imanto mengunjungi Desa Kampet, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melaksanakan Kegiatan Asistensi Ketahanan Pangan jenis palawija tanaman jagung, pada Senin 20 Januari 2025. (Foto: Humas Polda Kalbar)

Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya, sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital. Sedangkan kata vital sendiri, mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.

Revitalisasi sering disebut dengan "giving a new life" atau pemberian 'darah baru' guna menggairahkan lagi kebijakan yang telah disusun cukup lama. Contoh konkritnya adalah soal pemangkasan saluran pupuk bersubsidi, yang selama ini menjadi faktor penyebab petani sering terlambat menerima pupuk bersubsidi. Dengan dipangkasnya saluran distribusi, pelaksanan di lapangan akan lebih efektip dan efesien.

Tekad Pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, mutlak harus didukung. Swasembada pangan adalah suasana yang menjadi landasan untuk terciptanya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan yang kokoh, kuat dan berkualitas. Tanpa swasembada pangan, maka ketahanan pangan yang kuat hanya tinggal impian. Begitu pun dengan kemandirian dan kedaulatan pangan.

Persoalan lain yang butuh pendalaman lebih lanjut adalah apakah sekarang kita telah memiliki Grand Desan Pencapaian Swasembada Pangan 2027 lengkap dengan Roadmap Pencapaiannya ? Kalau memang sudah ada, apakah Grand Desain tersebut menggambarkan integrasi kebijakan pembangunan pangan yang sifatnya multi-sektor atau multi-aktivitas ? Lalu, siapa yang akan membawa pedang samurainya di lapsngan ?

Problem nya menjadi lebih rumit, jika sampai sekarang kita belum memiliki Grand Desain yang utuh, holistik dan komprehensif. Artinya, penggarapan yang ditempuh selama ini masih bersifat parsial dan belum sistemik. Atau bisa juga yang terjadi, saat ini hanyalah Pemerintah yang sibuk sendiri tanpa melibatkan pemangku kepentingan di bidang pangan.

Sebagai penutup artikel mau swasembada beras atau swasembada pangan, ada dua hal yang butuh percermatan kita bersama, pertama berkaitan dengan tidak akan ditempuhnya impor beras tahun 2025 dan kedua adanya bocoran cadangan beras pemerintah telah mendekati angka 2 juta ton.

Sebagai anak bangsa, kita wajib mengawal dan mengamankan dengan segera, sekiranya ada hal-hal yang tidak diharapkan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB