OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Kesalah-kaprahan terhadap makna swasembada pangan dan swasembada beras, kerap terjadi dalam mengarungi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Beberapa petinggi negeri ini ada yang menyebut pada tahun 1984 bangsa kita telah mampu menjadi negeri yang berswasembada pangan. Padahal yang sebetulnya terjadi adalah swasembada beras.
Pangan memang bukan hanya beras. Menurut aturan perundangan yang berlaku, banyak sekali jenis bahan pangan yang ada di negeri ini. Ada jagung, kedelai, daging, ikan, telur, sagu, sorghum, bawang, cabe, tomat, singkong, pangan lokal dan lain sebagainya. Itu sebabnya, kalau Pemerintah ingin mencapai swasembada pangan, bisa ditafsirkan sebagai perjumlahan dari swasembada-swasembada bahan pangan di atas.
Pemerintah ingin agar swasembada pangan ini terwujud dalam 3 tahun ke depan. Padahal, kita tahu persis diantara sekian jenis bahan pangan tersebut masih banyak yang kita impor untuk mencukupi kebutuhan pangan di dalam negeri. Sebagai contoh untuk komoditas beras saja, tahun lalu masih kita impor dengan angka cukup fantastis, yakni sekitar 4 juta ton.
Betul, sebagai bangsa pejuang kita tidak boleh pesimis. Jangan juga cengeng. Namun, kita harus tetap optimis. Hanya penting juga disadari, bersikap realistik dalam memandang masalah, harus juga melandasi kita dalam menerapkan sebuah kebijakan, program dan kegiatan. Catatan kritisnya adalah apakah cukup logis, kita akan meraih swasembada pangan hanya dalam waktu 3 tahun ke depan ?
Mencermati dunia perpanganan saat ini, yang paling memungkinkan untuk dicapai dalam 3 tahun ke depan adalah swasembada beras. Janganlah kita ingin menggapai swasembada daging sapi atau swasembada kedelai atau swasembada bawang putih.
Swasembada beras cukup masuk akal untuk diraih. Sebab, selain kita memiliki pengalaman telah meraihnya 40 tahun lalu, ternyata titik tekan pembangunan pertanian diarahkan ke beras.
Akan tetapi penting diingatkan, swasembada beras yang mesti kita wujudkan adalah swasembada beras berkelanjutan, bukan swasembada beras yang "on trend" alias swasembada beras kadang-kadang.
Artinya kalau iklim dan cuaca mendukung, ditambah dengan keberpihakan nyata Pemerintah, maka kita bisa berswasembada. Sebaliknya jika tidak berpihak, maka kita perlu untuk membuka lagi kran impor.
Di sisi lain, kita juga memahami, dunia perberasan dalam negeri, kini tengah berbenah diri, setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan ptoduksi cukup signifikan.
Bahkan untuk tahun lalu, produksi beras secara nasional, lebih rendah ketimbang produksi beras tahun 2023. Badan Pusat Ststistik mencatat produksi beras 2023 mampu mencapai 31,10 juta ton, maka pada tahun 2024 hanya mencapai 30,34 juta ton.
Menghadapi kenyataan seperti ini, wajar bila kemudian ada yang berpandangan, jangankan meraih swasembada pangan, dalam kurun waktu hanya 3 tahun, kita juga bakal mengalami perjuangan berat, bila ingin mewujudkan swasembada beras. Meraih swasembada beras pun tidak cukup hanya pidato yang berapi-api, namun lebih ditentukan oleh kiprah nyata di lapangan.
Tidak cukup hanya dengan melakukan pencetakan sawah baru atau perbaikan irigasi yang tak terawat, namun dibutuhkan pula adanya revitalisasi terhadap tata kelola perberasan yang ditempuh selama ini.
Tidak bisa juga dengan mengembalikan petugas Penyuluh Pertanian menjadi Aparat Pusat, tapi penting pula adanya komitmen baru Pemerintah untuk menskenariokan pembangunan pertanian yang berkeadilan dan berkemakmuran.