Lalu, memilukannya bagaimana ? Petani diminta jual gabah dengan harga murah, kemudian petani dipaksa beli beras dengan harga mahal. Ini sama saja dengan ungkapan "sudah jatuh, tertimpa tangga" pula. Salah satu tawaran solusi yang diusulkan adalah petani harus berubah status. Semula namanya "petani gzbah", kini berganti menjadi "petani beras".
Ini berarti, pada saat musim panen tiba, petani tidak lagi menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kering panen (GKP), namun harus diolah dulu menjadi beras. Jadi, yang dijual petani dalam bentuk beras. Itu sebabnya, petani seperti ini pantas disebut selaku petani beras. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).