opini

Geger Tjiandjoer 1885

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 02:00 WIB
Pendopo Cianjur pada masa kolonial Belanda. ( Instagram @cianjurjadul)

Risalah Sayyid Usman b. Yahya (al-Risâlah al-Anîqah) pun menjadi dasar argumen keagamaan Holle dan Moesa. Keduanya menyarankan agar pemerintahan kolonial memecat Penghulu Besar Cianjur dan Sukabumi dari jabatan mereka, karena menjadi bagian dari tarekat Naqsyabandiah Khalidiah yang “menyimpang, fanatik dan berbahaya” itu (lihat: Moriyama, 2005: 148-9).

Terlepas dari polemik antara Tuanku Nan Garang Minangkabau dengan Sayyid Usman b. Yahya Batavia dan juga sejarah “Geger Cianjur 1885” yang penuh intrik politik itu, naskah “Syair Tarekat” ini jika ditelisik lebih jauh ternyata dapat menghantarkan kita menemukan sebuah fakta sejarah yang menarik dan tak kalah penting, yaitu “jaringan intelektual antara ulama Cianjur-Minangkabau-Timur Tengah pada abad ke-19 M”.

Jaringan tersebut dihubungkan dan dipertalikan oleh tradisi tarekat Naqsyabandiah Khalidiah yang berpusat Makkah, dengan tokoh utamanya Syaikh Abdullah Efendi al-Khâlidî (al-Makkî al-Arzinjânî, w. 1240 H/ 1825 M) dan dua orang muridnya yaitu Syaikh RH. Hasan al-Khalidi dari Cianjur (w. 1848 M) dan Syaikh Ismail al-Khalidi dari Minangkabau (w. 1858). Syaikh Abdullah al-Khâlidî sendiri merupakan murid dan khalifah dari Syaikh Dhiyâ al-Dîn Khâlid al-Baghdâdî al-Naqsyabandî (w. 1827), sang inisiator tarekat Naqsyabandiah Khalidiah (Sya’ban, 2018).

Syaikh RH. Hasan al-Khalidi, yang pernah menjabat sebagai penghulu besar Cianjur periode 1830-1834, ditengarai sebagai ulama yang pertamakali membawa tarekat Naqsyabandiah Khalidiah ke Cianjur. Syaikh RH. Hasan al-Khalidi sebelumnya bermukim di Mekah selama kurang lebih 19 (sembilan belas) tahun, di mana ia berbaiat tarekat Naqsyabandiah Khalidiah dari Syaikh Abdullah Efendi al-Khâlidî al-Makkî al-Arzinjânî di Jabal Abu Qubais di Makkah (Muhammad, 2018: 29).

Di bawah kemursyidan Syaikh RH. Hasan al-Khalidi, tarekat Naqsyabandiah Khalidiah berkembang dengan sangat pesat di Cianjur dan sekitarnya (Sukabumi, Bogor). Selain mengajarkan ilmu tasawuf dan tarekat, Syaikh RH. Hasan al-Khalidi Cianjur juga mengajar ilmu-ilmu keislaman lainnya di Masjid Agung Cianjur. Pada tahun 1264 H/ 1848 M, Syaikh RH. Hasan al-Khalidi Cianjur pergi dan bermukim di Singapura.

Di sana, Syaikh RH. Hasan al-Khalidi Cianjur pun menjadi pengajar agama Islam dan bergabung dengan komunitas tarekat Khalidiah Naqsyabandiah yang berjejaring dengan Syaikh Ismail al-Khalidi Minangkabau. Syaikh RH. Hasan al-Khalidi Cianjur wafat di Singapura pada tahun 1275 H/ 1859 M (Muhammad, 2018: 30).

Kedudukan Syaikh RH. Muhammad Hasan al-Khalidi sebagai mursyid tarekat di Cianjur kemudian diteruskan oleh RH. Abdussalam al-Khalidi (w. 1888 M). Saat masa kepemimpinan RH. Abdussalam al-Khalidi inilah peristiwa “Geger Cianjur 1885” yang berkaitan dengan tarekat Naqsyabandiah Khalidiah terjadi. Tahun di mana RH. Abdussalam al-Khalidi wafat (1888 M), adalah tahun di mana naskah kitab “Syair Tarekat” ditulis oleh Tuanku Nan Garang dari Minangkabau.

Perkembangan Thariqoh Naqsyabdiyah di Tjiandjoer

Martin van Bruinessen dalam buku Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia,mengatakan bahwa pada tahun 1850 M, telah terlihat adanya aktivitas Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur, kemudian pada tahun 1886K.F Holle, melihat Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur telah berkembang pesat. Tetapi jauh sebelum itu, Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur telah lebih dulu hadir.

Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur pertama kali dibawa oleh R.H. Hasan al-Khalidi, ia mendapat ijazah al-Khalidi dari gurunya, yaitu Abdullah Affandi pada tahun1836 M,di Jabal Abu Qubais, Makkah. Tepat pada tahun 1836 M, R.H.Muhammad Hasan kembali ke Cianjur, dan mulai mengajarkan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah.

bahwa Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah pertama kali masuk dibawa oleh R.H Hasan al-Khalidi. R.H Muhammad Hasan pernah bermukim di Mekkah selama 19 tahun,dan belajar Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah kepada Syekh Abdullah Affandi, di Jabal Qubais, Mekkah.

Setelah R.H Muhammad Hasan kembali ke Cianjur, ia diangkat menjadi Penghulu Gede II Cianjur dan menjabat selama 4 tahun (1830-1834 M). Setelah berhenti dari jabatannya sebagai Penghulu Gede II Cianjur, R.H Muhammad Hasan kembali ke Mekkah untuk belajar Tarekat Naqsyabadiyah Khalidiyah.

Pada tahun 1836 M, R.H Muhammad Hasan mendapat ijazah al-Khalidi dari gurunya, yaitu Abdullah Affandi Arjinzani.94 Setelah mendapat ijazah al-Khalidi, R.H Muhammad Hasan kembali ke Cianjur, dan menyebarkan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur kepada para keluarga dan kerabatnya.R.H Muhammad Hasan merupakan orang pertama yang membawa dan menyebarkan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah ke Cianjur.

Adapun kegiatan yang dilakukan R.H. Muhammad Hasan yaitu dengan menggelar Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, balagoh, dan qiro'ah bertempat di Masjid Agung cianjur dengan waktu kegiatan yang telah ditentukan.

Setelah mengajarkan Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Cianjur selama hampir 12 tahun, pada tahun 1264 H R.H Muhammad Hasan pergi ke Singapura, dan menetap disana sampai akhir hayatnya (1275 H/1848 M), dan dikebumikan dikampung Roco (Rochore), Singapura.

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB