opini

Geger Tjiandjoer 1885

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 02:00 WIB
Pendopo Cianjur pada masa kolonial Belanda. ( Instagram @cianjurjadul)

Dalam titimangsa, karya tersebut diselesaikan pada 11 Rabiul Awwal 1303 Hijri (bertepatan dengan 18 Desember 1885 Masehi). Jumlah keseluruhan halaman naskah adalah 10 (sepuluh) halaman, dengan jumlah keseluruhan syair 157 bait, dalam format kertas ukuran besar. Di bagian awal syairnya, Tuanku Nan Garang menulis:

بسم الله ايت اوال برمولا # مموهنكن كرنيا كفد الله
سوفاي نظم جاغن ترسلا # ممبلسكن قصة دهوكلا

Bismillah itu awal bermula # Memohonkan karunia kepada Allah
Supaya nazham jangan tersela # membalaskan kisah dahulu kala)

Tuanku Nan Garang dalam karyanya itu banyak mengemukakan kritik dan bantahannya atas risalah yang dirilis oleh Sayyid Usman b. Yahya (w. 1914 M), seorang ulama sentral di Batavia, yang mana dalam risalah tersebut Sayyid Usman b. Yahya mengharamkan aktivitas tarekat karena dipandang menyimpang. Tuanku Nan Garang menulis:

كفد عثمان مغاتوركن سورات # دغن بهاس ملايو سكلا عبارات
لواس فدكو تيدق ضرورة # مدهمدهن منفعة دنيا اخرت

(Kepada Usman mengaturkan surat # Dengan bahasa Melayu segala ibarat
Luas padaku tidak darurat # Mudah-mudahan manfaat dunia akhirat)

تربير
فربواتن عثمان اورغيغ ببل # مغاف مك تيداق اغكو صبر

(Aku mendapat mendengar kabar # Surat Tarekat banyak terbiar
Perbuatan Usman orang yang bebal # Mengapa muka tidak engkau sabar)

Muhammad Shoheh (2013; 2017) telah mengkaji dengan sangat baik atas beberapa aspek dari naskah ini dalam dua artikelnya yang berjudul “Cerita Perbantahan Dahulu Kala: Pembelaan dan Sanggahan Tuanku Nan Garang Atas Kritik Sayyid Uthman bin ‘Aqil Tahun 1885” (terbit di Jurnal Jumantara, vol. 4 no. I tahun 2013), juga “Naskah Surat Tariqah: Kritik Tuanku Nan Garang Atas Sikap Anti Tarekat dan Anti Jihad Sayyid Uthman al-Batawi” (terbit di Jurnal Tsaqafah UIN Banten, vol. 15 no. 1, Januari-Juni 2017).

Selain itu, naskah “Syair Tarekat” ini juga memiliki keterkaitan dengan sejarah gerakan sosial yang cukup menyita perhatian pemerintahan kolonial Hindia Belanda yang terjadi pada tahun 1885 di daerah Cianjur (juga Sukabumi) di kawasan Priangan (Jawa Barat). Peristiwa bersejarah tersebut dikenal juga dengan “Geger Cianjur 1885”.

Seperti yang telah di sampaikan di atas, Saat itu, pemerintah Hindia Belanda sangat mencemaskan aktivitas para pengikut tarekat Naqsyabandiah Khalidiyah di daerah Cianjur dan Sukabumi, karena jumlah anggota tarekat ini dari waktu ke waktu makin meningkat.

Para jemaat tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah ini tidak hanya berasal dari lapisan masyarakat biasa, tetapi juga dari kalangan aristokrat dan pejabat pribumi (menak), termasuk di antaranya adalah Bupati Cianjur, Hoofdpanghulu (Penghulu Besar) Cianjur, Patih Sukabumi, dan Hoofdpanghulu Sukabumi (lihat: Burhanuddin, 2012: 181; Bruinessen, 1992: 106).

Di saat yang bersamaan, Sayyid Usman b. Yahya, seorang ulama berpengaruh yang berkedudukan di Batavia dan memiliki kedekatan dengan pemerintahan kolonial, juga menerbitkan risalah yang mengkritik persaudaraan tarekat, khususnya Naqsyabandiyah Khalidiyah, karena dianggapnya telah menyimpang dari ajaran Islam.

Risalah tersebut berjudul “al-Nashîhah al-Anîqah li al-Mutalabbisîn bi al-Tharîqah”. Di sana, Sayyid Usman b. Yahya juga menyerang sosok Syaikh Ismail b. Abdullah al-Khalidi, ulama besar Minangkabau yang lama berkarier di Mekah pada paruh pertama abad XIX dan juga tokoh sentral tarekat Naqsyabandiyah Khalidiah yang punya pengaruh kuat di Nusantara.

Di sisi yang lain, K.F. Holle (penasihat pemerintahan Hindia Belanda untuk urusan pribumi) dan kolabolatornya R.H. Moehammad Moesa (penghulu besar Limbangan, Garut) memandang bahwa pengikut tarekat Naqsyabandiyah yang berpusat di Cianjur itu “beraliran fanatik” dan dianggap membahayakan keamanan serta ketertiban, bahkan berpotensi untuk melakukan gerakan perlawanan dan pemberontakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB