opini

Hijrah dan Strategi Pembangunan Masyarakat Islam - 02

Jumat, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi Hijrah (Freepik)

Oleh: Imam Shamsi Ali Al-Kajangi

Ketika Rasulullah memulai dakwahnya di Mekah darah dan mentalitas traibalisme (qabaliyyah/kesukuan) sangat dalam.

Kebanggaan bahkan keangkuhan kelompok kesukuan, etnis, bahkan keturunan dan keluarga menjadi bagian dari kehidupan bangsa Arab.

Karenanya ketika beliau telah pindah ke Madinah hal pertama yang menjadi kekhawatiran beliau adalah perpecahan atas dorongan qabaliyyah itu.

Selain antar kelompok berdasarkan suku dan etnis, kali ini Komunitas Muslim juga menghadapi permasalahan baru.

Ada Muslim pendatang dan ada Muslim penduduk asli. Hal ini juga sangat rentang menimbulkan permasalahan sosial yang rumit. Mereka yang pendatang (immigran) pada umumnya tidak membawa apa-apa ke Madinah.

Sehingga dengan sendirinya memerlukan ketergantungan kepada penduduk asli. Dan mereka yang memang penduduk asli merasa memilki kota itu dan punya hak lebih dengannya.

Di sinilah kita lihat kecerdasan (fathonah) seorang Rasul yang lihai dan tanggap memahami permasalahan dan dengan sigap mencari solusinya. Beliau kemudian melakukan minimal dua hal;

Satu, memberikan penghargaan kepada masing-masing dengan gelar Kehormatan sesuai tabiatnya. Mereka yang pendatang dari Mekah mendapat gelar yang terpuji dalam Al-Quran; al-Muhajiruun (pendatang).

Dan mereka yang penduduk asli Madinah diberikan penghargaan dengan gelar sebagai Al-Anshor (penolong) yang juga terpuji dalam Al-Qur’an. Dengan gelar ini mereka masing-masing merasa dihargai dengan posisinya oleh Rasulullah SAW.

Dua, hal yang paling penting dilakukan Rasulullah ketika itu adalah apa yang disebut dalam sejarah dengan “muaakhaa” atau “mempersaudarakan antara kelompok Komunitas Muhajirun dan kelompok Komunitas Anshor.

Persaudaraan ini sangat rinci karena dipasangkan orang per orang. Misalnya sahabat A dari kalangan Muhajiruun dipersudarakan dengan sahabat B dari kalangan Anshor. Bahkan dengan penekanan bahwa persaudaraan mereka jauh lebih kita ketimbang persaudaraan sedarah.

Tujuan dari “muaakhaa” ini selain untuk mengurangi kemungkinan tensi dan konflik yang akan terjadi antara imigran dan native (dalam bahasa masa kini), juga sekaligus strategi Rasulullah untuk mengatasi permasalahan sosial yang akan timbul di kemudian hari. Bahkan juga sebagai jalan keluar dari permasalahan ekonomi khususnya di kalangan Muhajirun.

Inilah strategi kedua yang dilakukan Rasulullah SAW dalam proses membangun Komunitas Islam Madinah setelah membangun masjid.

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB