Kapolri Janji Tidak Akan Ada Gas Air Mata Dalam Pertandingan Piala AFF 2022

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Rabu, 21 Desember 2022 | 11:31 WIB
Piala AFF 2022 di GBK Dihadiri Penonton, Jumat 23 Desember 2022 Timnas vs Kamboja
Piala AFF 2022 di GBK Dihadiri Penonton, Jumat 23 Desember 2022 Timnas vs Kamboja


JournalNusantara.com - Piala AFF 2022 saat ini tidak akan adanya gas air mata dan polisi di dalam stadion, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginzinkan untuk mengadakan acara piala AFF 2022 dihadiri oleh penonton dan supporter.

Kapolri jendral Pol Listyo Sigit Prabowo jendral bintang empat ini memastikan kepada aparat yang bertugas saat piala AFF 2022 tidak membawakan senjata api dan gas air mata.

Baca Juga: Irjen Krishna Murti Tak Segan Memblokir Akun Instagram Orang Jika Ditanya Kasus yang Dialami oleh Ferdy Sambo

"Sehingga ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuninh ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi, di mana kita bisa menggunakan perlenhkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," ujar Sigit.

Dia berharap pertandingan sepak bola ajang negara se-ASEAN itu mengikuti standar FIFA dengan Maksimal.

Baca Juga: Amerika Serikat Klaim NATO Mampu Hancurkan Rusia dalam Waktu 3 Hari

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa izin yang diberikan untuk suporter yang datang hanya 70 persen dari jumlah kapasitas penuh stadion.

Ia pun mengatakan bahwa aparat kepolisian diperbolehkan untuk masuk ke dalam stadion jika petugas keamanan penyelenggara memanggil masuk. (Tiara Maulia Setiawan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Sumber: viva.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mencerna Makanan Saat Sakit

Sabtu, 4 April 2026 | 10:43 WIB

Taktik Serangan Balik Sepakbola

Jumat, 3 April 2026 | 20:38 WIB
X