Journalnusantara.com - Bagi muda-muda yang berencana akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) siap-siap harus bisa menjawab banyak soal ujian.
Hal ini disampaikan Korlantas Polri yang akan segera meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Ditargetkan bulan depan Februari 2023 buku tersebut sudah bisa diedarkan.
Baca Juga: Kerap Jadi Buah Bibir, Pasir Heunceut Berganti Nama
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, buku panduan tersebut nantinya akan berisi soal kurang lebih sebanyak 1.200 soal.
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Buku panduan tersebut nantinya direncanakan untuk diedarkan di beberapa tempat publik, seperti terminal bus, bandara, stasiun kereta, hingga ke sekolah-sekolah.
Baca Juga: Jutaan Nahdliyyin Bakal Hadiri Acara Puncak Resepsi 1 Abad NU
Lebih lanjut, Yusri memaparkan bahwa tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” tandasnya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Bandung Naik ke Puncak Klasemen