JournalNusantara.com - Terjadinya pembakaran masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. kejadian tersebut pada Minggu malam (22/01/23).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, bahwasannya penanganan terhadap pelaku.
Baca Juga: Jleb...Gibran Disebut Ajimumpung dan Dompleng Nama Besar Jokowi, Gibran: Ini Semua Kompetisi
Didguga menjadi pelaku pemabakaran masjid tersebut yaitu seorang yang memiliki gangguan jiwa (ODGJ), berinisial E.
Dengan menurutnya, mendapatkan informasi dari sejumlah warga dan pemeriksa aparat kepolisian juga, tentang pelaku yang berusia 29 tahun tersebut menderita gangguan kejiwaan.
Pelaku juga sudah beberapa kali masuk rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.
Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar
"Sudah ketiga kalinya masuk rumah sakit jiwa," ungkap AKBP Rio Wahyo Anggoro.
Ia pun mengungkapkan bahwa aparat kepolisian akan bertindak cepat untuk menangani kasus tersebut, Pemeriksaan oleh ahli jiwa terhadap pelaku akan dilakukan dengan cepat.
"Diketahui betul apakah pelaku ini secara medis mengalami gangguan kejiwaan, secepatnya akan diperiksa," tuturnya. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram okezonecom