nasional

Gila Diperkosa...Pegawai Honorer Kemenkop Dirudapaksa oleh 4 Rekannya di Ruangan Bos !

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:44 WIB
Mentero Koperasi dan UMKM, Teten MAsduki bentuk Tim Independen untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap tenaga honorer oleh 4 rekannya.

JournalNusantara.com - Kasus perkosaan yang dilakukan oleh 4 orang Pegawai Kemeterian Koperasi terhadap rekan perempuannya, kini viral kembali. Setelah sebelumnya sempat di SP3, kini oleh beberapa kalangan dibuka kembali untuk memenuhi rasa keadilan korban.

Baca Juga: Nekat...Oknum Polisi Bagikan BB Motor Bodong ke Anggota polres !

Linimasa twitter kini ramai memperbincangkan kasus pemerkosaan yang melibatkan banyak oknum dari instansi Kepolisian juga, seperti twit yang dituliskan akun @BNGPY: "Ingat kasus perkosaan beramai-ramai (gang rape) seorang pegawai honorer sebuah kementerian yg dilakukan 4 orang pegawai kementerian tersebut? Kasus itu belum usai. Sempat disidik (2019), dihentikan (2020), dilanjutkan penyidikannya lagi (2022), dan kini (2023) dihentikan lagi. Kasus ini kembali viral bulan Oktober 2022 gara2 ada keluarga korban jadi narsum di sebuah webinar. Setelah ramai, akhirnya Mekopolhukam membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tahun 2020 silam, dan penyidikan kembali dilakukan Polres Bogor." tulisnya.

Baca Juga: Fix! Iwan Budianto Tak Bersedia Jadi Waketum Maupun Exco PSSI

Masih menurut akun @BNGPY: "Seluruh pelaku memang sudah dipecat. Baik yang saat itu berstatus sebagai PNS, CPNS, honorer, maupun yang pegawai alih daya (outsourcing). Korban juga sempat dinikahkan dg salah satu pelaku. Meski kemudian ditinggalkan dan berujung cerai. Lalu pada 26 Oktober 2022, Menkopolhukam mencabut SP3 sehingga penyidikan bisa kembali dilakukan. Oknum polisi yang menghentikan penyidikan pada tahun 2020, yang diduga ikut memfasilitasi pernikahan korban dg salah satu pelaku juga sudah diperiksa pihak Propam. Lantas pada Kamis 12 Januari 2023 lalu, Hakim PN Bogor mengabulkan gugatan praperadilan para tersangka, efeknya: status tersangka jadi gugur, dan SP3 tahun 2020 kembali sah." jelasnya. 

Baca Juga: Mari Bantu Kakek Pudin, Korban Reruntuhan Gempa Cianjur yang Hidup Sebatangkara

Warganet pun turut berkomentar terhadap akun yang mengunggah kembali kasus pemerkosaan tersebut. Seperti yang dituliskan akun @NanaOchaz: "Catet nama pelakunya : Mereka adalah Zaka Pringga Arbi, Wahid Hasyim, Muhammaf Fikar dan Nana." cuitnya. Akun @warnakecubu8ng: "Ya gimana ya, korban perkosaan kalo di kita malah dikasih solusi dengan dinikahkan sama pelaku. Bayangin korban trauma tapi harus dipaksa berdamai dengan traumanya secara instan dan harus memperlakukan pelaku sebagai orang yang istimewa. Pasti pergolakan batin yang luar biasa.." cuitnya menimpali. Ada juga akun @satesatuporsi: "Ini penerimaan PNS kok bisa sih?? Bukannya harus ada SKCK? Apa krn status tersangka gugur? Terus kok bisa dapat beasiswa? Pihak beasiswa gak meriksa backgroundnya kah ya Allah." sesalnya. Akun @Mei_daMelin: "Pejabat n polisi membantu agar berakhir damai. Sakit jiwa kalian. Di sini, aparat bekerja hanya saat viral. Saat yg lemah berhadapan hukum dg yg power, endingnya mudah ditebak. Korban yg seorg honorer itu mungkin tdk sendirian. Diluar sana pasti ada yg mendpt ketidakadilan serupa." pungkasnya. 

Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Unggahan foto peristiwa pemerkosaan yang diunggah pada Rabu (18/01) oleh akun @BNGPY tersebut memperoleh respon 592.9K Views, 4,566 Retweets, 224 Quote Tweets, 10.1K Likes, dan 148 Komentar. ***

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB