JournalNusantara.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay, telah menyiapkan perencanan rute khusus untuk membawa senpi dari negara Filipina ke Papua.
Polri kembali mengungkapkan informasi terbaru tentang Anton Gobay (AG), sebab dari warga negara Indonesia asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina atas kasus pemilikan senjata api yang ilegal yaitu senpi.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Filipina Semakin Mahal
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ungkapnya.
Bahkan Anton Gobay mengungkapkan bahwa jika senpi lolos dan berhasil masuk ke Papua, ia pun mengaku senpi tersebut akan di jualnya dengan harga yang tinggi.
Baca Juga: Gila...Kencing di Dalam Lift, Mendadak Eror dan Langsung Dapat Karma !
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan di jual kepada siapapun yang sanggup membayar yang harga sangat tinggi," ujarnya.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi, 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm) senilai 45.000 Peso, tanpa amuisi." jelasnya. (Tiara Maulia Setiawan)