nasional

Jajanan Ciki Ngebul Memiliki Bahan Bahaya untuk Kesehatan, Terutama Anak-anak

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:13 WIB
Sajian kuliner cikbul alias Ciki Ngebul makanan yang mengandung nitrogen. (Ilustrasi foto sumber instagram mochiocikbul)

JournalNusantara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kepada Pemerintah untuk mengawasi peredaran jajannan ciki ngebul, yang saat ini menjadi viral karena ada beberapa anak terkena racun oleh jajanan ini.

Sebab jajanan ini berbahaya mempunyai bahan nitrogen cair pada makanan yang bisa beresiko bagi tubuh, jika di konsumsi terutama kepada anak-anak.

Baca Juga: Curhat ke Hotman Paris, Venna Melinda Mengeluh Sakit dan Kecewa Suaminya Tidak Ditahan

Hingga Netty Prasetiyani Aher mempertegas kepada pemerintah untuk meninjau langsung jajanan ini untuk tidak terulang lagi, dan bahan Nitrogen cair pada makanan tidak dilakukan secara sembarangan dan bebas.

"Pengawasan ini penting karena anak-anak tidak tahu dan tidak mengerti mana yang baik dan mana yang berbahaya bagi kesehatan, Anak-anak umumnya tertarik pada warna, bentuk dan keunikan pada makanan, kita khawatir ada jenis jajanan lain yang juga mengandung zat berbahaya bagi tubuh," ungkap Netty Prasetiyani.

Seperti diberitakan, ada 24 anak di Tasikmalaya dan 4 Bekasi yang dilaporkan keracunan dengan jajanan ciki ngebul ini.

Baca Juga: Viral! Resepsi Pernikahan Secara Serentak dengan 3 Pasangan Sekaligus, 3 Wanita Kembar

"Pemerintah dalam hal ini BPOM perlu sidak ke lapangan karena sebagaian besar pedagang Ciki ngebul itu pasti tidak tahu bahaya dari nitrogen cair yang dicampur dalam makanan, BPOM harus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak memasukan zat-zat bahaya ke dalam makanan sebagaimana saran dari para pakar kesehatan harus dilakukan oleh chef-chef besertifikasi, tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang," (Tiara Maulia Setiawan)

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB